Pemerintah Kalurahan Sendangsari Gelar Muskalsus Data Kemiskinan
Sendangsari-Pemerintah Kalurahan Sendangsari Pengasih menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) verifikasi data kemiskinan pada Hari Selasa, 03 Maret 2026 bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari. Acara dimulai sekitar pukul 08:30 WIB dengan agenda pencermatan data, dan pemutakhiran data kemiskinan sesuai di lapangan.
Acara yang dilaksanakan di Balai Kalurahan tersebut dihadiri Ketua Bamuskal dan Anggota, Pamong beserta staff kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan KPKD.
Peserta Musyawarah pertama kali mencermati data kemiskinan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, untuk diverifikasi memastikan akurasi data Sipedet Cantik. Hasil verifikasi ini menjadi dasar penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Tahun 2026 dan digunakan untuk program penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kulonprogo, angka kemiskinan pada 2025 turun menjadi 14,53%, dari sebelumnya 15,62% pada 2024.
Penurunan pada 2025 tersebut menjadi yang terbesar dibanding kabupaten/kota lain di DIY. Sudiyana menjelaskan tren penurunan kemiskinan pascapandemi menunjukkan pemulihan ekonomi yang stabil, meski sempat tercatat ada satu kali kenaikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menargetkan penurunan angka kemiskinan secara signifikan pada 2026. Persentase kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 13,69%, menurun dari posisi sebelumnya yang masih bertahan di angka 14,53%.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kulonprogo telah menyiapkan sejumlah langkah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 untuk mendorong percepatan penurunan kemiskinan. Seluruh program dilakukan secara terpadu lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Untuk mengurangi kantong kemiskinan, pemerintah daerah fokus meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak, rumah layak huni, sumber penerangan, layanan air minum, serta perbaikan jalan dan jembatan di wilayah-wilayah yang masih tertinggal.
Musyawarah Kalurahan Khusus Sendangsari pada awalnya data kemiskinan ada 1.688 jiwa yang setelah adanya pencermatan bersama menjadi 1.456 jiwa dengan kondisi di lapangan (meninggal, pindah, atau peningkatan ekonomi). Ini membuktikan bahwa pencermatan dan pemutakhiran data tersebut sangat penting untuk mengetahui data kemiskinan secara real time dan lebih akurat.
Pentingya Muskalsus ini karena merupakan bagian dari upaya intensif Pemkab Kulon Progo untuk memperbarui data kemiskinan tahun 2026.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin