Daftar Informasi Publik yang dikecualikan

01 Januari 2020
CRSendangsari
Dibaca 162 Kali

Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Kabupaten Kulon Progo

  1. Informasi yang bisa menghambat proses penegakan hukum
  2. Informasi yang dapat mengganggu kepentingan perlindungan HAKI dan perlindungan persaingan usaha tidak sehat
  3. Informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara
  4. Informasi yang dapat mengungkap kekayaan alam Indonesia
  5. Informasi yang dapat mengganggu ketahanan ekonomi nasional
  6. Informasi yang dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri
  7. Informasi yang dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat sesorang
  8. Informasi yang dapat mengungkap rahasia pribadi
  9. Memorandum atau surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik, yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas Putusan Komisi Informasi atau Pengadilan.
  10. Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang

 

No. Surat Keputusan  Tanggal ditetapkan Keterangan
1  SK No. 18b Tahun 2022 03 Januari 2022 Unduh Disini
2  SK No. 31c Tahun 2022 01 Juli 2022 Unduh Disini