Sukamdi Resmi Menjabat PAW Anggota BPK Sendangsari Gantikan Edy Pramono Putro

(SENDANGSARI.ID). Pengambilan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Sendangsari masa jabatan 2020-2028 berlangsung khidmad di Aula Kalurahan Sendangsari, hari ini- Rabu (5/2).
Sukamdi resmi dilantik sebagai anggota BPK menggantikan anggota sebelumnya, Edy Pramono Putro (BPK Wilayah Pereng-Blubuk), yang berhalangan tetap. Prosesi pelantikan dilakukakan oleh Panewu Pengasih, Drs. Sunarya, MM, mewakili Bupati Kulon Progo. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo,Kawat Projo Kapanewon Pengasih, jajaran pemerintah kalurahan, anggota BPK lainnya, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.
Dalam sambutannya, Panewu Pengasih mengingatkan peran pentingya BPK sebagai mitra pemerintah kalurahan dalam menyusun kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Ia berpesan agar Sukamdi dapat bekerja dengan baik, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap semoga anggota BPK yang baru dapat bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah kalurahan dalam menuju masyarakat yang lebih sejahtera.” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Sendangsari, Suhardi, mengucapkan selamat kepada Sukamdi atas amanah yang diterima. Ia berharap sinergi antara pemerintah kalurahan dan BPK semakin terjalin dan selalu harmonis.
Sedangkan dari perwakilan Dinas PMD. Muh. Ikhsan, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPK baru dan ucapan terima kasih kepada anggota BPK lama. Ia memberikan arahan agar Sukamdi dapat mempelajari tupoksi BPK sebagai langkah awal sebagai anggota baru.
Acara ditutup dengan pemberian selamat oleh seluruh tamu undangan dan foto bersama. (ipg)

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin