Verifikasi dan Tinjauan Lokasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan Sendangsari oleh Tim Verifikator DIY

27 Februari 2025
Admin SID
Dibaca 70 Kali
Verifikasi dan Tinjauan Lokasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan Sendangsari oleh Tim Verifikator DIY

(SENDANGSARI.ID) Tim verifikator dari berbagai instansi melakukan verifikasi dan tinjauan lokasi terkait permohonan perizinan pemanfaatan tanah Kalurahan Sendangsari kepada Gubernur DIY. Tim ini terdiri dari Penghageng KHP Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta, Penghageng Kawedanan Kaprajan Kadipaten Pakualaman, Panitikismo Keraton Yogyakarta, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Biro Hukum Setda DIY, serta Dispetaru Kulon Progo.

Dalam kegiatan ini, turut hadir jajaran pemerintah Kalurahan Sendangsari, termasuk Lurah, Carik, Jagabaya, dan Panata Laksana Sarta Pangripta. Selain itu, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Sendangsari, serta perwakilan dari beberapa lembaga pendidikan seperti Kepala SD Negeri Serang, Kepala SD Negeri Sendangsari, Kepala SD Negeri Widoro, Kepala TK Pertiwi Pamardi Putra IV, dan Kepala TK Al-Hidayah juga mengikuti tinjauan. Verifikasi dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat pada Rabu (26/2).

Verifikasi Berkas dan Tinjauan Lapangan

Kegiatan diawali dengan pemaparan dan verifikasi berkas permohonan perizinan oleh Perwakilan Dinas Tata Ruang ( Dispertaru) DIY. Untuk berkas permohonan dari sekolah-sekolah tidak banyak kekurangan sedangkan untuk permohonan perizinan Pemerintah Kalurahan Sendangsari, dari hasil verifikasi, ditemukan beberapa kekurangan berkas, seperti revisi gambar site plan dan surat pernyataan yang perlu dilengkapi sebelum proses perizinan dapat dilanjutkan.

Setelah sesi verifikasi, tim melakukan tinjauan langsung ke beberapa titik yang menjadi objek permohonan perizinan. Lokasi yang dikunjungi antara lain:

Kompleks Kantor Kalurahan Sendangsari

TK Pertiwi Pamardi Putra IV

Bulak Sumur Serang

Kios Paingan

SD Negeri Serang

Lumbung Mataraman Penggilingan Padi

SD Negeri Sendangsari

Lumbung Peternakan

Kios Pasar Clereng

Lapangan Sanur

Kios Girinyono

SD Negeri Widoro

TK Al-Hidayah, dan

Sanggar Among Lare


Tim verifikator meninjau dan mencocokkan denah lokasi atau site plan dengan kondisi riil di lapangan. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan pemanfaatan tanah yang diusulkan.

Tindak Lanjut

Dengan adanya beberapa kekurangan berkas, Pemerintah Kalurahan Sendangsari diharapkan segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, proses perizinan pemanfaatan tanah dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Tinjauan lokasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pemanfaatan tanah kalurahan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Ditemui di Kantor Kalurahan (27/2), Suhardi, Lurah Sendangsari, menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kalurahan sedang proses revisi dokumen dan pemberkasan kekurangan dokumen.

"Dari hasil ceklist kekurangan yang telah dijelaskan dari  Dispertaru DIY dan tinjauan lokasi, tim kami segera menyusun kekurangan berkas dan akan segera mengirimnya ke dinas.Kami juga berharap izin pemanfaatan tanah kalurahan ini segera bisa diterbitkan," ujarnya. (ipg)