Sendangsari Mulai Susun RKPKal Tahun 2024

04 Agustus 2023
Administrator
Dibaca 36 Kali

SENDANGSARI – Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Sendangsari tahun 2024 telah menggelar rapat kordinasi awal yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretariat pada hari Rabu (2/8/23).

Tim RKPKal ini diketuai oleh Sigit Rahmanto, SPd yang juga menjabat sebagai Carik, beranggotakan 11 orang yang terdiri dari lurah, perangkat kalurahan, LPMK, PKK, dan unsur masyarakat. Tim penyusun RKP wajib mengikutsertakan keterwakilan perempuan.

Tugas dari Tim RKPKal yaitu pencermatan Pagu Indikatif Kalurahan dan penyelarasan program/kegiatan masuk di kalurahan, pencermatan ulang dokumen RPJMKal, penyusunan rancangan RKPKal, dan penyusunan rancangan daftar usulan RKP Kalurahan. Dalam rapat kordinasi kali ini juga didampingi oleh Pendamping Desa.

Materi yang dibahas dalam rapat adalah pembagian tugas dan rencana jadwal kegiatan. Tim RKPKal dibagi menjadi 3 kelompok.

Kelompok 1 yang terdiri dari Danarta dan Panata Laksana Sarta Pangripta bertugas mengidentifikasi perkiraan anggaran dari berbagai sumber keuangan desa (Pencermatan Pagu Indikatif ) dan berkordinasi dengan Kasi Kaur dalam pembuatan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Kelompok 2 yang terdiri dari Ulu-ulu, Staf Ulu-ulu dan Staf Kamituwa bertugas mengidentifikasi program/kegiatan yang akan masuk ke kalurahan baik dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten serta hasil penjaringan aspirasi masyarakat DRPD Kabupaten atau Propinsi.

Kelompok 3 yang terdiri dari Staf Carik, Staf Jagabaya dan Staf Kamituwa mempunyai tugas mengidentifikasi permasalahan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan RKP Kal tahun sebelumnya.

Sedangkan yang bertugas sebagai Drafter dan pembuatan RAB kegiatan pembangunan fisik adalah Aris Sutrisno ST dan Yuliyanto dari unsur masyarakat.

Dalam sambutannya Lurah Sendangsari memberikan arahan kepada tim bahwa RAB segera dibuat agar penyusunan RKP tepat waktu. “Pertama saya ucapkan selamat bekerja kepada tim semuanya, saya berharap tim ini berkomitmen dan solid untuk dapat menyusun RKP Kal dengan tepat waktu dan dapat menjadi dasar acuan kegiatan 1 tahun ke depan. Untuk penyusunan RAB disegerakan dikarenakan akhir Agustus ini kita sudah Musrenbangkal” tuturnya.

Tahapan awal penyusunan RKPKal adalah pembuatan rancangan kerja pemerintah dilampiri RAB dan gambar yang akan diverifikasi oleh tim verifikasi. Dari hasil verifikasi selanjutnya rancangan RKPKal akan disepakati bersama dalam forum Musyawarah Perencanaan dan Pembangungan Kalurahan (Musrenbangkal).

Hasil rapat kordinasi menyepakati jadwal kegiatan untuk survei lokasi usulan kegiatan padukuhan dilaksanakan tanggal 3 -5 Agustus 2023 dengan lokasi Paingan, Serang, Klegen, Kroco, Secang, Pereng, Gegunung dan Blubuk. Batas penyusunan RAB maksimal tanggal 18 Agustus 2023 sedangkan rencana Musrenbangkal dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2023.

“Penyusunan RKP tahun ini diharapkan tersusun secara sistematis dan terarah sehingga pelaksanaan kegiatan di tahun 2024 dapat menghasilkan output yang maksimal. Rencana kegiatan yang sudah disepakati monggo dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.” tandas Sigit.

Dalam kesempatan tersebut Pendamping Desa menyampaikan bahwa setelah rancangan RKP dibawa dalam Musrenbangkal sudah tidak boleh ada tambahan usulan lagi karena rencana kegiatan sudah disepakati dalam muskal RKP yang lalu. (ipg)