Dukung Vaksinasi, Dinkes Kulon Progo Gelar Sosialisasi Vaksin Covid-19

21 Januari 2021
Administrator
Dibaca 47 Kali

Wates, Dalam rangka mendukung persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Kesehatan gelar Sosialiasi II Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui webinar dan live streaming Youtube Kulon Progo TV, yang disiarkan langsung dari Command Room, Diskominfo Kulon Progo, Selasa (19/01/2021).

Acara dipandu oleh Sutarman, S.STP, M.Eng Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo, dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Budi Utami, M.Kes, dan sebagai pemateri drg. Th. Baning Rahayujati, M.Kes selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kulon Progo. Adapun peserta webinar adalah dari perangkat daerah, fasilitas kesehatan, RSUD maupun Puskesmas, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Budi Utami, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 sudah resmi dimulai, sesuai dengan instruksi dan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada saat divaksin Covid-19 untuk pertama kalinya (13/1) lalu. Yang selanjutnya mulai dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan lalu kabupatan/kota sesuai dengan penunjukan dari pemerintah pusat.

Khusus di wilayah DIY, pencanangan dilaksanakan pada (14/1) di Pemprov DIY. Sedangkan untuk kabupaten/kota di DIY yang diawali dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta sesuai penunjukan dari Kementerian Kesehatan.
Sedang untuk kabupaten yang belum ditunjuk seperti Kabupaten Gunung Kidul, Bantul dan khususnya Kulon Progo nanti akan melaksanakan vaksinasi setelah pendistribusian vaksin oleh pemerintah pusat diterima.

"Kurang lebih akan diterima pada Februari, sesuai jalur distribusi Kemenkes, sambil kita siapkan sarana prasarana pendukungnya", ujar dr. Sri Budi Utami.

Adapun untuk target penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, diharapkan masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti semua tahapan yang sudah disiapkan Dinas Kesehatan beserta Gugus Covid Kulon Progo sambil menunggu vaksin diterima. Pemberian vaksin untuk masyarakat sendiri dimungkinkan baru terlaksana pada April mendatang.

Untuk itu sosialisasi ini bertujuan guna menyampaikan informasi-informasi terkait persiapan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Kulon Progo sesuai dengan data dan fakta, agar tidak terjadi salah persepsi dimasyarakat.

"Dengan sosialisasi kedua ini, masyarakat diharapkan menjadi lebih siap dan mantap dengan vaksinasi ini, dan tetap tenang menanti waktu vaksinasi", ujar Kepala Dinkes.

Ditegaskan juga sebagai pemahaman masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat, vaksin merupakan upaya pencegahan Covid-19. Jadi tetap harus berpedoman utama protokol kesehatan, tetap dengan konsep 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan) demi keselamatan bersama.

Pemateri, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kulon Progo drg. Th. Baning Rahayujati, M.Kes, menerangkan bahwa vaksinasi adalah salah satu upaya untuk menurunkan penderita, mencegah keparahan penderita, sekaligus mencegah kematian akibat Covid-19. Jadi bukan merupakan obat Covid-19, sebagaimana informasi yang beredar dimasyarakat. Setelah pemberian vaksin ini tidak menjamin seseorang tidak tertular Covid-19.

"Perlu diingat, vaksin tidak bisa 100% melindungi seseorang, namun ini merupakan upaya yang harus dilakukan, selebihnya tetap melakukan protokol kesehatan", tegas drg. Baning

Diharapkan dengan semakin banyak masyarakat yang divaksin dalam hal ini 70 persen dari jumlah penduduk, nantinya akan mencapai kekebalan kelompok atau disebut herd imunity. Dimana kekebalan kelompok adalah suatu bentuk perlindungan tak langsung dari penyakit menular yang terjadi ketika sebagaian besar populasi menjadi kebal terhadap infeksi, baik melalui infeksi sebelumnya atau vaksinasi, sehingga individu yang tidak kebal ikut terlindungi.

drg. Baning menjelaskan bahwa vaksin Sinovac ini aman tidak mengandung bahan-bahan yang membahayakan, serta dijamin kehalalannya sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2021. Memang ada syarat dan ketentuan siapa saja yang boleh divaksin dan tidak boleh divaksin, namun hal tersebut sudah sesuai penelitian dan kajian medis.

Pelaksanakan vaksinasi di Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan bertahap sesuai ketersediaan vaksin. Diperlukan waktu untuk pendistribusian dan penyiapan sarana prasarananya. Serta penyiapan program satu data (BPJS, P-Care, SMILE, Dashboard Babinsa dll).

Pelaksanaan akan terbagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama Januari sampai dengan April 2021 diberikan kepada tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia. Untuk gelombang dua pada April 2021 sampai Maret 2022 menyasar masyarakat rentan (wilayah penularan tinggi) dan masyarakat lainnya sesuai ketersedian vaksin. Secara teknis nanti masyarakat akan dihubungi melalui pesan singkat (SMS) kapan dan dimana menerima vaksin.

"Sampai hari ini Pemkab Kulon Progo sementara menyiapkan dua RSUD, 21 Puskesmas dan 1 klinik Bayangkara Polri untuk tempat vaksinasi, untuk faskes lain kami juga berharap bisa ikut serta, namun dengan ketentuan sarana prasarananya memadai", ujar drg.Baning.

Ditegaskan lagi bahwa vaksin bukan penganti protokol kesehatan, protokol kesehatan adalah kewajiban, vaksin adalah bagian dari pencegahan. Ujung tombak pencegahan covid-19 ada ditangan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pemberian vaksin ini sudah sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah, medis serta hukum, sebagai upaya pemerintah memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. MC Kulon Progo/Tinuk/hry

Sumber : kulonprogokab.go.id