Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Dukuh Mrunggi dan Secang Sendangsari
SENDANGSARI (Pengasih) – Proses pengisian lowongan pamong di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo memasuki babak baru. Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Sendangsari secara resmi mengumumkan daftar nama bakal calon Dukuh Mrunggi dan Dukuh Secang yang dinyatakan lulus penelitian administrasi, Jumat (24/7/2026).
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Drs. Sudarsana, menyatakan bahwa seluruh nama yang diumumkan telah memenuhi keabsahan dan kelengkapan persyaratan yang ditentukan. "Kami mengundang seluruh warga Kalurahan Sendangsari untuk mencermati nama-nama bakal calon yang lolos guna memastikan transparansi proses seleksi ini," ujarnya di Sekretariat Tim, Komplek Balai Kalurahan Sendangsari.
Daftar Bakal Calon yang Lolos Seleksi Berdasarkan hasil verifikasi berkas, berikut adalah nama-nama bakal calon pamong dukuh yang dinyatakan lolos:
Bakal Calon Dukuh Mrunggi:
- 1. Arief Budi Cahyono (Mrunggi RT 23 RW 13 / Pendidikan: SLTA / Pekerjaan: Wiraswasta)
- 2. Andhy Nugroho (Mrunggi RT 25 RW 14 / Pendidikan: SMK / Pekerjaan: Karyawan Swasta)
- 3. Sigied Subhekti, S.Kom. (Mrunggi RT 26 RW 14 / Pendidikan: S1 / Pekerjaan: Karyawan Swasta)
Bakal Calon Dukuh Secang:
- 1. Riski Febiyanto, S.Kom. (Secang RT 27 RW 15 / Pendidikan: S1 / Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa)
- 2. Raden Roro Yudha Iswindar Jati, S.E. (Secang RT 28 RW 15 / Pendidikan: S1 / Pekerjaan: Wiraswasta)
- 3. Naufal Fikri Hanif, S.E. (Secang RT 27 RW 15 / Pendidikan: S1 / Pekerjaan: Wiraswasta)
- 4. Ratih Ambarsari, S.Keb. (Secang RT 28 RW 15 / Pendidikan: S1 / Pekerjaan: Wiraswasta)
- 5. Arif Desmawan (Secang RT 29 RW 16 / Pendidikan: SMK / Pekerjaan: Wiraswasta)
Kesempatan Tanggapan dan Keberatan Warga Pihak panitia membuka ruang bagi masyarakat Sendangsari yang ingin memberikan masukan, tanggapan, atau keberatan terhadap para bakal calon tersebut. Penyampaian keberatan diatur dengan ketentuan ketat sebagai berikut:
- Format Aduan: Wajib diajukan secara tertulis.
- Syarat Lampiran: Menyertakan fotokopi identitas diri yang jelas serta bukti otentik dan/atau saksi.
- Waktu Penyampaian: Dibuka mulai tanggal 25 hingga 27 Juli 2026.
- Ketentuan Batas Waktu: Pengaduan yang masuk melebihi batas waktu tidak akan dipertimbangkan dan tidak memengaruhi hasil ujian.
Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat langsung mendatangi Sekretariat Tim di Komplek Balai Kalurahan Sendangsari atau menghubungi narahubung panitia:
- Drs. Sudarsana (0813-9371-6468)
- Fauzan Nur Rohman (0857-4029-1359) ________________________________________
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin