Waspada Penipuan, BPJS Ketenagakerjaan Keluarkan Himbauan dan Informasi Layanan Resmi

30 September 2025
ERNA PUJI ASTUTI
Dibaca 14 Kali
Waspada Penipuan, BPJS Ketenagakerjaan Keluarkan Himbauan  dan Informasi Layanan Resmi

Dalam upaya mencegah terjadinya penipuan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam hal pencairan atau layanan klaim manfaat, kantor BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan himbauan serta informasi layanan resmi yang dilayangkan ke seluruh kalurahan se- DI. Yogyakarta termasuk Kalurahan Sendangsari.

Dalam surat bernomor B/7768/092025 tersebut disebutkan bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah melakukan layanan klaim manfaat secara door to door (mengunjungi rumah tenaga kerja) dengan meminta biaya layanan. Dan jika ada masyarakat yang menemui hal tersebut dimohon untuk segera melaporkan ke kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kanal layanan resmi yang dapat diakses secara online yakni aplikasi JMO yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, serta website resmi Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) melalui tautan: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Melalui aplikasi JMO dan Website lapak asik, tenaga kerja dapat melakukan proses pengajuan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), dan manfaat lainnya.