Puluhan Bidang Tanah di Sendangsari Cairkan Ganti Untung Tol Jogja–YIA

(Sendangsari) – Puluhan bidang tanah dan bangunan milik warga dua padukuhan di Kalurahan Sendangsari akhirnya menerima pencairan ganti untung proyek pembangunan Tol Jogja–YIA. Proses pencairan dilaksanakan pada Selasa (9/9/2025) bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari mulai pukul 09.00 WIB.
Adapun padukuhan yang terdampak dalam pencairan tahap pertama ini yaitu Padukuhan Klegen dan Paingan. Jagabaya Sendangsari, Jumono, menjelaskan bahwa total bidang yang diproses mencapai 55 bidang. “Total ada 47 bidang dan bangunan untuk Padukuhan Klegen dan 8 bidang untuk Padukuhan Paingan yang diproses pencairan pada hari ini. Total pencairan hari ini kurang lebih 85 milyard, belum semua warga dua padukuhan tersebut proses pencairan, masih menunggu tahap kedua,” ungkapnya.
Selain dua padukuhan tersebut, masih ada Padukuhan Serang yang juga terdampak pembangunan Tol Jogja–YIA, namun belum masuk dalam tahap pencairan kali ini.
Proses pencairan sendiri dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo bekerja sama dengan Bank Mandiri melalui sistem transfer ke masing-masing rekening penerima.
Penantian panjang warga akhirnya terjawab setelah beberapa bulan menunggu tanpa kepastian. Masing-masing penerima ganti untung difasilitasi pembukaan rekening, buku tabungan, dan ATM baru. Meski demikian, uang ganti untung belum bisa langsung ditarik dan diperkirakan baru dapat dicairkan sekitar dua hari ke depan.
Salah satu warga terdampak dari Padukuhan Klegen, mengaku lega karena akhirnya mendapat kepastian pencairan. “Uang ini nanti akan kami gunakan membeli rumah kos sebagai investasi masa depan anak-anak dan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, karena tanah kami sudah habis terkena tol,” ujarnya.
Dengan adanya pencairan ganti untung ini, diharapkan masyarakat yang lahannya terdampak bisa segera menata kembali kehidupannya serta memanfaatkan dana yang diterima secara bijak. (IPG)

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin