MUSKALSUS: Program Desa Mendata Hasilkan Data Kependudukan Digital Kalurahan Sendangsari
.jpeg)
(SENDANGSARI) Pemerintah Kalurahan Sendangsari menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) mengenai Hasil Verifikasi dan Desil Program Desa Mendata 2024 pada Selasa (31/12).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kalurahan Sendangsari dan dihadiri oleh 47 enumerator, Pamong dan staf serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK).
Program Desa Mendata 2024, merupakan upaya Pemerintah Kalurahan Sendangsari mewujudkan akurasi data penduduk melalui pendataan langsung pada warga masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Program tersebut telah dilaksanakan sejak tanggal 4 November 2024 dengan pendataan lapangan yang dilakukan oleh 47 Enumerator yang merupakan kader kesehatan padukuhan. Hasil dari pendataan lapangan selanjutnya dilakukan beberapa verifikasi lanjutan untuk mendapatkan hasil yang valid, akurat, dan terkini sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran.
Hasil Desil dari Desa Mendata kemudian dikelompokkan menjadi 10 peringkat teratas dan 10 peringkat terbawah tingkat kesejahteraan masyarakat yang telah dimusyawarahkan antara kader yang mendata, dukuh dan anggota BPK perwakilan wilayah. 10 warga peringkat teratas taraf ekonomi tersebut mempunyai kewajiban sosial terhadap 10 warga peringkat terbawah.
Dalam sambutannya Lurah Sendangsari menjelaskan bahwa program ini merupakan inovasi desa dalam rangka pendataan tingkat kesejahteraan warga.
“Program ini adalah inovasi dari Pemkal untuk mewujudkan data penduduk yang lebih akurat serta untuk mendapatkan data tingkat kesejahteraan masyarakat. Kedepannya data ini dapat digunakan sebagai acuan rumusan pembangunan kalurahan baik fisik maupun SDM.” tuturnya.
Hasil dari Muskalsus program Desa Mendata 2024 tersebut antara lain:
- Terdapat 3.335 kepala keluarga yang telah terdata, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana dan lain lain.
- Menetapkan hasil pendataan Desa Mendata 2024 melalui Surat Keputusan Lurah.
- Mendorong petugas Enumerator untuk menyelesaikan penempelan stiker barcode di setiap kepala keluarga.
- Mendayagunakan hasil Pendataan Desa Mendata 2024 Kalurahan Sendangsari tahun 2024 sebagai pelayanan publik dan bahan perencanaan pembangunan kalurahan .(ipg)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin