PPS Sendangsari Resmi Lantik 32 Petugas Pantarlih

25 Juni 2024
Administrator
Dibaca 57 Kali

SENDANGSARI – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Sendangsari resmi melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kulon Progo (Pilkada) tahun 2024. Pelantikan berlangsung di Aula Kalurahan Sendangsari dan dihadiri Carik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPK Pengasih, Pengawas Kalurahan/Desa (PKD), Staf Panwas Kapanewon Pengasih dan Komisioner KPU Kulon Progo.

Acara pelantikan dimulai pukul 08.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.  Prosesi pelantikan berlangsung dengan ditandai pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua PPS, dan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan. Sebanyak 32 petugas Pantarlih dari berbagai latar belakang resmi dilantik setelah melalui beberapa tahap seleksi yang cukup ketat.

Setelah sesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integitras dan pemakaian atribut (topi dan ID card) secara simbolis oleh Ketua PPS kepada perwakilan yang kemudian diikuti oleh seluruh petugas Pantarlih.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PPS - Apri Gimanto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran Pantarlih untuk memastikan validitas data pemilih yang akurat dan terpercaya.

“Kami mengharapkan Pantarlih yang baru dilantik ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan professional. Pantarlih harus mendata dengan cermat agar data benar-benar valid sehingga warga yang mempunyai hak pilih dapat memberikan suaranya pada saat pemilihan. Selain itu Pantarlih juga harus kerjasama dengan Pantarlih wilayah lain dan juga petugas PPS.” ujar Apri.

Perwakilan dari Pemerintah Kalurahan, Carik yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris PPS turut memberikan sambutan. Beliau menekankan pentingnya validitas data dengan benar-benar turun langsung ke lapangan.

“Sebelumnya, kami mengucapkan selamat bertugas kepada 32 Pantarlih yang telah dilantik. Kami yakin Pantarlih akan bekerja dengan sebaik-baiknya. Kami menekankan bahwa Pantarlih harus terjun langsung mendata door to door, jangan hanya data tembakan. Dan Pemerintah Kalurahan Sendangsari mendukung sepenuhnya kegiatan Pilkada Kulon Progo tahun 2024 ini.” tutur Sigit.

Setelah acara pelantikan, seluruh petugas Pantarlih wajib mengikuti sesi pembekalan yang disampaikan oleh PPS Sendangsari dan PPK Pengasih. Materi yang disampaikan mencakup prosedur pendataan pemilih, cara berkomunikasi dengan pemilih dan prosedur pendataan melalui aplikasi e-Coklit.

Petugas Pantarlih yang baru dilantik ini akan segera memulai tugas coklit secara serentak setelah pembekalan selesai, yakni pada 24 Juni 2024 dengan target 5 KK per petugas menggunakan e-Coklit, serta mengirim foto sebagai bukti pendataan kepada PPS.

Petugas Pantarlih pada Pilkada tahun 2024 ini akan bertugas selama 1 bulan terhitung mulai  tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Mereka diharapkan dapat tepat waktu menyelesaikan tugasnya sebelum tahapan Pilkada selanjutnya dimulai.

Dengan dilantiknya Pantarlih, PPS Sendangsari optimis dapat menyukseskan Pilkada 2024 dengan data pemilih yang valid dan terpercaya serta partisipasi masyarakat yang tinggi.(ipg)