Pelantikan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Se-Kapanewon Pengasih

05 November 2024
Admin SID
Dibaca 40 Kali
Pelantikan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Se-Kapanewon Pengasih

Sendangsari - Bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari telah berlangsung Pelantikan PTPS se-Kapanewon Pengasih Kabupaten Kulon Progo untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024 pada Senin, 4 November  2024 pukul 09.00 WIB. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini diikuti oleh sebanyak 83 orang untuk 83 TPS yang ada di Kapanewon Pengasih.

Perekrutan PTPS ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, yang dilakukan pada 12 - 18 September 2024 dengan kebutuhan sebanyak 754 orang PTPS untuk seluruh TPS di Kulon Progo.

Dalam sambutannya, Panewu Pengasih mengatakan," Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pengasih telah melantik dan mengambil Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kapanewon Pengasih yang akan bertugas di TPS setiap Kalurahan yang ada di Kapanewon Pengasih. Jumlah PTPS untuk yang dibutuhkan adalah 83 orang, yang alhamdulillah dapat dilantik pada hari ini."

Setelah dilantik, petugas PTPS tersebut akan menerima Bimbingan Teknis terkait dengan Aturan dan  jadwal pelaksanaan pilkada. Bimtek tersebut dibagi menjadi 3 sesi yang pematerinya terdirri dari PPK Pengasih, Bapak Tamyus (ex Panwaskab Kulon Progo) serta dari Panwascam Pengasih.

Turut hadir sebagai tamu undangan dalam acara tersebut Komisioner Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Forkompimkap Kapanewon Pengasih, Lurah se Kapanewon Pengasih, Ketua Panwaslu Kapanewon Pengasih beserta anggota, dan Ketua PPK Kapanewon Pengasih..