Sidang Tera di Kalurahan Sendangsari, Timbangan kodok Mendominasi

25 Juli 2023
Administrator
Dibaca 79 Kali

Sendangsari-- Dinas perdagangan dan perindustrian, UPT Metrologi Legal Kabupaten Kulon Progo mengadakan sidang tera pada Selasa, 25 Juli 2023. Sidang tera dilaksanakan untuk  menyetel ulang timbangan yang dimiliki masyarakat, baik pribadi (pedagang) maupun kelompok (contoh: posyandu) diwilayah Kalurahan Sendangsari dan sekitarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kalurahan tersebut ternyata mendapat respon yang cukup baik dari kalangan pedagang pasar dan pelaku usaha.

Ada sebanyak 30 timbangan mengantri untuk dilakukan tera ulang. Timbangan kodok atau timbangan meja mendominasi hampir 90%, dan sisanya adalah timbangan gantung, timbangan duduk serta jenis timbangan elektronik.  Selain timbangan, anak timbangannya atau bandul timbangan kodok juga dicek apakah masih layak pakai atau tidak.

Sidang tera ini merupakan kegiatan rutin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian setiap tahun. Petugas Metrologi biasanya mendatangi pasar tradisional disetiap wilayah kalurahan atau kapanewon menyesuaikan jadwal. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat baik pedagang maupun bukan untuk men-tera ulang timbangan mereka agar dapat berfungsi dengan baik dan hasil timbangannya akurat.

Pudji Lestari yang merupakan salah satu pemilik timbangan merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini. Jenis timbangan yang ia bawa untuk tera ulang adalah timbangan kodok . Menurutnya dengan adanya sidang tera di Kantor Kalurahan Sendangsari, Ia tidak perlu jauh-jauh ke Dinas Perdagangan Kulon Progo.

“Sangat terbantu. Kebetulan timbangan saya timbangan kodok itu kondisinya sudah agak slenco kalau buat nimbang. Kemarin ada info kalau mau ada kir timbangan di Balai Kalurahan, jadi saya bawa kesini saja daripada jauh-jauh ke Wates sana.”tutur Pudji Lestari.

Setiap tera ulang timbangan akan dikenakan biaya yaitu Rp 35.000,- untuk timbangan kodok beserta anak timbangannya, Rp 25.000,- untuk jenis timbangan elektronik, Dacin 25 kg, dan pegas. Timbangan Dacin diatas 25 kg dan timbangan salter dikenakan biaya sebesar Rp 50.000,- serta Rp 100.000,- untuk jenis timbangan duduk/CB dan timbangan bobot ingsut.

Dengan dilayani oleh 5 orang petugas metrologi, tera ulang timbangan yang dimulai pada jam 08.00 pagi itu dapat diselesaikan pada pukul 14.00.

(ern)