Perwakilan Tokoh Masyarakat Sendangsari Ikuti Sosialisasi Kesamsatan di Kapanewon Pengasih

21 Mei 2023
Administrator
Dibaca 49 Kali

Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan Kapanewon Pengasih menyelenggarakan Sosialisasi Kesamsatan. Bertempat di Pendopo Kapanewon Pengasih pada hari Jumat 19 Mei 2023, kegiatan sosialisasi diikuti Pamong Kalurahan, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK dan petugas pendataan.

Acara dibuka oleh Panewu Pengasih Drs. Hera Suwanto, MM dilanjutkan pemaparan materi oleh KPPD DIY di Kulon Progo, Polres Kulon Progo, PT Jasa Raharja, dengan materi : Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Samsat Kulon Progo oleh Sugeng Siswo Yuwono, S.H. (Kepala KPPD DIY di Kabupaten Kulon Progo).

Peran Polri dalam Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor di Samsat Kulon Progo oleh Ipda Bagoes Sulistyantoro, S.H. (Polres Kulon Progo)

Komitmen PT Jasa Raharja dalam Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kulon Progo oleh Wahyu Agung selaku Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo.

Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor oleh Bambang Kuncahyo, S.H., M.M. (Seksi Pendaftaran dan Penetapan KPPD DIY di Kabupaten Kulon Progo).

Pembahasan terkait Tunggakan dan Penagihan PKB oleh Tri Wijarnako (Seksi Pembukuan dan Penagihan KPPD DIY di Kabupaten Kulon Progo).

Hadir juga dalam acara tersebut Reda Refitra Safitrianto, anggota DPRD DIY Komisi B, yang juga menyampaikan terkait Pajak kendaraan bermotor yang saat ini dibayar oleh warga masyarakat semestinya mendorong pemerintah untuk segera meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan. Sehingga laporan beberapa jalan karena kerusakan bisa segera dibenahi, dan kapasitasnya sebagai DPR juga akan selalu memperjuangkan melalui pengawasan dan pengawalan anggaran untuk kepentingan umum contohnya jalan.

Setelah pemaparan materi peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaaan permasalahan terkait materi yang telah disampaikan oleh narasumber.