BLT DD Triwulan Pertama TA 2023 Cair Hari ini

17 Maret 2023
Administrator
Dibaca 41 Kali

Sendangsari- Pemerintah Kalurahan Sendangsari menyalurkan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) tahun 2023 hari ini, Jumat 17 Maret 2023. BLT yang bersumber dari Dana Desa disalurkan kepada 56 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berdasarkan usulan dari Dukuh-dukuh setempat dengan berpedoman kepada peraturan yang berlaku.

Berbeda dengan tahun 2022 kemarin dengan jumlah KPM sebanyak 156 orang, tahun ini mengalami penurunan jumlah penerima BLT. Hal tersebut dikarenakan adanya peraturan pemerintah yang baru yakni alokasi Dana Desa untuk BLT hanya sebesar minimal 10 Úri Dana Desa.

Merujuk pada peraturan pemerintah tersebut, Pemerintah Kalurahan Sendangsari mengalokasikan sebesar Rp 201.600.000 (dua ratus satu juta enam ratus ribu rupiah) untuk  penyaluran BLT atau sebesar 14Úri Dana Desa yang diterima. Total penerima BLT tahun ini ada sebanyak 56 KPM dengan penerimaan Rp 300.000 (tiga ratus rupiah) perbulan, selama satu tahun.

Aturan tambahan lainnya yakni dalam penyaluran BLT DD tahun 2023 akan dilakukan setiap tiga bulan atau triwulan sekali.Jadi setiap KPM akan mendapat Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) dalam sekali pencairan.

Bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari, Kamituwa beserta staf nya, dibantu oleh beberapa dukuh melaksanakan penyaluran BLT DD agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Dalam sambutannya, Suwarna Utama juga berpesan agar uang yang diterima dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"karena tidak semua orang mendapatkan bantuan, maka saya minta uang yang panjenengan terima  ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. Tidak diperbolehkan untuk membeli barang-barang yang tidak penting." tutur Suwarna Utama yang merupakan Kamituwa Sendangsari.

"Karena penerimaannya tiga bulan sekali, tolong bisa digunakan ketika ada kebutuhan yang mendesak saja, kemudian sisanya ditabung dan bisa diambil secara bertahap pada bulan berikutnya sesuai kebutuhan."imbuhnya.

Lurah Sendangsari, Suhardi juga menyampaikan pesan kepada seluruh KPM agar tidak menyebarluaskan pada orang lain jika telah menerima bantuan.

"setelah menerima uang mohon langsung disimpan lalu pulang. Tidak perlu diunggah ke media sosial atau ngomong-ngomong ke orang lain." pesan Suhardi dalam sambutannya.

Syarat khusus bagi penerima BLT DD adalah tidak menerima double bantuan dari pemerintah seperti PKH. Sebagai bentuk antisipasi dari Pemerintah Kalurahan Sendangsari akan terjadinya hal tersebut, setiap KPM akan mengisi blanko kesanggupan untuk mengembalikan uang BLT DD yang telah diterima jika terbukti menerima bantuan lain dari pemerintah.

"jika bapak ibu mendapatkan bantuan lain kemudian Panjenengan ragu-ragu, agar lebih jelasnya bisa berkonsultasi kepada Bapak Dukuhnya."pungkas Suwarna Utama.

Agar dapat berjalan tertib, alur pengambilan BLT DD dimulai dengan mengumpulkan berkas foto copy KK dan KTP, menyerahkan undangan, menandatangani berkas penerimaan, kemudian penyerahan uang dan stiker.

Setiap KPM penerima BLT DD akan menerima stiker yang harus ditempel dirumah masing-masing. Bukti penempelan lalu difoto dan dikirimkan ke dukuh masing-masing  untuk kemudian dilaporkan ke Kalurahan Sendangsari. (ern)