Sah, Calon KPPS Sendangsari Pemilu 2024 Resmi Diumumkan

29 Desember 2023
Administrator
Dibaca 32 Kali

SENDANGSARI -- Pada hari ini, Jumat (29/12) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sendangsari secara resmi mengumumkan hasil seleksi calon anggota petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum 2024 yang akan datang. Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian seleksi dan evaluasi ketat.

Hasil seleksi tersebut tertuang dalam pengumuman PPS Sendangsari dengan nomor 098/PP.04.1-PU/34.01.07.2006/2023 yang ditandatangani oleh Ketua PPS Sendangsari tertanggal 29 Desember 2023.

Dalam pengumuman tersebut, terdapat 189 calon petugas KPPS yang telah ditetapkan untuk 10 Padukuhan dan bertugas di 27 TPS. Para calon petugas ini dipilih berdasarkan kriteria ketelitian, integritas, dan komitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

Ketua PPS, Fajrian Kurniaristo, menyampaikan, "Jumlah pendaftar kemarin total ada 194 orang, yang lolos sejumlah 189, tidak lolos administrasi 1 orang dan cadangan 4 orang. Di Sendangsari jumlah TPS ada 27, per TPS jumlah KPPS adalah 7 personil. Kami yakin calon petugas KPPS yang telah lolos akan melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. PPS memberikan apresiasi kepada semua calon petugas yang telah mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh." ujarnya.

“Untuk pelantikan anggota KPPS sendiri sudah dijadwalkan tanggal 25 Januari 2024. KPPS ini nanti masa bertugasnya selama 1 bulan, dan sebelum bertugas nanti tentunya akan ada bimtek juga oleh PPS.” imbuhnya.

Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait siapa saja yang akan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu, menciptakan transparansi dan kepercayaan dalam proses demokrasi. Para petugas KPPS diharapkan dapat bekerja sama dengan baik demi suksesnya pelaksanaan pemilihan umum 2024 yang adil dan demokratis.(ipg)