Pembinaan Jaga Warga, Tekankan Tugas Fungsi dan Wewenang

28 Desember 2023
Administrator
Dibaca 612 Kali

SENDANGSARI – Dalam rangka pemberdayaan Jaga Warga, Pemerintah Kalurahan Sendangsari menggelar pembinaan dengan mengundang narasumber dari Satpol PP Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu kemarin (27/13) dan bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari. Lurah dan Jagabaya tampak hadir mendampingi puluhan anggota Jaga Warga dalam pembinaan tersebut.

Alif Romdhoni, SSTP, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulon Progo memaparkan tentang tugas, fungsi, dan wewenang Jaga Warga.

“Jaga Warga mempunyai tugas diantaranya menyelesaikan Konflik Sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Pengurus Kampung dalam urusan pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dan melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.” papar Arif.

“Sedangkan fungsi Jaga Warga adalah sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial, sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung, dan sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.” imbuhnya.

"Selain itu Jaga Warga juga mempunyai wewenang untuk mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, meminta keterangan kepada setiap orang untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam pengambilan keputusan, melaksanakan rapat tertutup atau terbuka bersama seluruh anggota jaga Warga yang ada, mengambil keputusan secara musyawarah mufakat untuk dipatuhi bersama, dan memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua RT dalam menyelesaikan suatu permasalahan." imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Sendangsari juga menghimbau kepada seluruh Jaga Warga agar tetap ikut menjaga keamanan, ketertiban selama proses tahapan Pemilu 2024." tambahnya.

"Jaga Warga dalam bertindak sebaiknya tetap berkordinasi juga dengan Polisi RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas." tutupnya.

“Kegiatan Jaga Warga mohon masih diaktifkan, kami mohon agar Jaga Warga ikut serta menjaga keamanan dan ketentraman selama proses Pemilu 2024 ini.” tutur Suhardi. (ipg)