PemKal Sendangsari Adakan Muskal Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun 2022

12 Januari 2023
Administrator
Dibaca 54 Kali

Sendangsari-- Mengawali tahun 2023 ini Pemerintah Kalurahan Sendangsari mengadakan muskal bersama BPK pada Rabu (12/1/2023). Bertempat di aula Kalurahan, rapat dihadiri oleh seluruh pamong, staf, dukuh dan BPK Sendangsari.

Dalam rapat kali ini pihak kalurahan menyampaikan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBKal Tahun 2022 dimana ada beberapa kegiatan dari Kasi Kaur yang tidak dapat terlaksana karena beberapa hal. 

Dalam realisasi APBKal tahun 2022, dari pendapatan desa sebesar Rp 3.8963.447.149,- , total pembelanjaan desa mencapai Rp 4.022.259.667,- sehingga mengalami devisit Rp 58.812.518,-. 

Pemerintah Kalurahan Sendangsari juga memiliki  dana Selisih sisa Anggaran (silpa) dari pembiayaan desa sebesar Rp 334.595.657,-. 

"dana silpa tahun dua ribu dua puluh dua akan digunakan untuk pembayaran belanja tunjangan ke tiga belas pamong dan BPK, honor THL, dan operasional pemerintah desa." papar Sugiyanto, S.E selaku Danarta Sendangsari.

ÂÂ