Lurah Lantik Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Baru, Pasca Satu Orang Mengundurkan Diri

30 September 2022
Administrator
Dibaca 49 Kali

Sendangsari (29/9/2022). Lurah Sendangsari kembali melantik salah seorang anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan (Dukuh Gegunung), pasca adanya pengunduran diri salah satu anggotanya.

Tim yang bernama Rafik Anggayu Mukti dari unsur Karang Taruna yang berasal dari Padukuhan Gegunung, digantikan oleh Fitri Setyawan, hasil dari musyawarah bersama, yang berasal dari unsur lembaga dan asal padukuhan yang sama. Alasan dari Rafik mengundurkan diri dikarenakan akan mendaftarkan Pengisian Dukuh Gegunung, berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo nomor 6 tahun 2021 harus mengundurkan diri sebagai tim.

Pelantikan tim pengganti ini dilaksanakan di Aula Kalurahan Sendangsari (28/9), dengan Pejabat Pelantik Lurah Sendangsari , dengan saksi dari anggota BPK dan pamong, rohaniwan serta disaksikan pamong, tokoh Lembaga dan tokoh masyarakat.

Dalam pelantikan tersebut, Lurah Sendangsari membacakan Sumpah dan Naskah Pelantikan serta acara berlangsung dengan khidmad.

“Saudara Rafik harus mengundurkan diri maksimal 5 (lima) hari sebelum pendaftaran dimulai, dan surat pengunduran diri sudah dibuat tertanggal 26 September 2022, sehingga sudah proses SK untuk pemberhentian dan pengangkatan penggantinya pada hari ini.” tutur Suhardi, Lurah Sendangsari. (Ipg)