Sendangsari Gelar Muskal Perubahan APBKal Tahun 2022

01 Mei 2022
Administrator
Dibaca 46 Kali

Sendangsari (01/05/2022) Pemerintah Kalurahan sendangsari pada Jumat, 29 April 2022 menggelar rapat Musyawarah Kalurahan bersama Badan Permusyaratan Kalurahan (BPK) Sendangsari. Rapat tersebut membahas rancangan dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Kalurahan Sendangsari Tahun 2022.

Beberapa perubahan antara lain penganggaran belanja jaminan ketenagakerjaan untuk tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal tersebut dilakukan berdasarkan intruksi presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal dan Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu terdapat perubahan jumlah anggaran pada kegiatan PMT PAUD, Kader IMP dan Jalan Usaha Tani (JUT) di Padukuhan Pereng. JUT yang sebelumnya hanya ada 1 kegiatan berubah menjadi 2 kegiatan yaitu rabat beton dan talud senilai Rp. 72.044.000,-.