Safari Ramadhan Tingkat Kapanewon, Panewu Pengasih Tasarufkan dana BAZNAZ di Sendangsari
Sendangsari (12/04/2022) Bertempat di Masjid At Taqwa Padukuhan Secang Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pengasih Kabupaten Kulon Progo, dilaksanakan kegiatan safari tarawih Ramadhan 1443 H Tingkat Kapanewon Pengasih pada Jumat (08/04/2022). Turut hadir dalam acara tersebut Panewu Pengasih beserta jajarannya, Lurah Sendangsari, Pamong Sendangsari, Dukuh Secang, Bhabinkamtibmas Sendangsari, Babinsa Sendangsari serta jamaah Masjid At Taqwa Padukuhan Secang.
Kegiatan Safari Tarawih diawali dengan shalat Isya dan shalat tarawih berjamaah dilanjutkan acara pentasarufan BAZNAS oleh Panewu pengasih kepada jamaah masjid at taqwa yang berhak menerima.
Seusai dilaksanakan shalat tarawih Lurah Sendangsari, Suhardi menyampaikan bahwa baru-baru ini sedang hangat masalah klitih atau kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja smp dan sma oleh karena itu dihimbau kepada orang tua agar selalu memantau pergaulan putra putrinya.
Beliau juga menghimbau kepada jamaah untuk menjaga kebersihan dilingkungan rumah agar dapat menekan penyebaran penyakit demam berdarah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini semua jamaah menjadi lebih giat dalam beribadah dibulan suci ramadhan. Tak lupa diucapkan terima kasih kepada tim safari kapanewon pengasih yang telah memberikan bantuan kepada masjid at taqwa padukuhan secang dan kepada jamaah masjid.
Sementara itu panewu pengasih mengatakan bahwa kegiatan safari tarawih baru bisa dilaksanakan pada tahun ini setelah 2 tahun tidak dilaksanakan karena pandemic covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Kementerian Agama (kemenag) tahun 2022. Kita harus bersyukur, karena kalurahan sendangsari saat ini telah dinyatakan zona hijau yang artinya sudah tidak terdapat kasus covid-19 di kalurahan sendangsari.
Dengan semakin meningkatkan ibadah di bulan ramadhan harapannya juga dapat meningkatkan ahlak dalam memperbaiki diri. Agama diciptakan demi ketenangan, kelancaran dan ketentraman dalam kehidupan. Maka apabila ada kelompok yang berkehidupan beragam tetapi tidak membuat ketentraman di masyarakat maka adanya kekeliruan dalam memahami agama.
Mengingat saat ini sedang hangat masalah klitih yang dilakukan oleh remaja smp/sma, harapannya kedepan orang tua dapat lebih jeli dalam memantau pergaulan anak dan membatasi waktu bermain anak setiap harinya. Sesuai dengan Peraturan Daerah ( Perda ) tahun 2017, untuk menyiapkan remaja yang unggul terdapat 3 hal pokok yang harus terpenuhi dengan mengajarkan nilai Pancasila, nilai kemataraman dan nilai keagamaan.
Berdasarkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tanggal 24 Maret 2022 telah mengeluarkan Perda terkait Peningkatan Fungsi Jagawarga di setiap wilayah DIY, sebagai bentuk antisipasi dalam menghadapi maraknya kejahatan jalanan seperti saat ini. Bagaimanapun juga pandemi belum Covid-19 berakhir, mari kita terus saling mengingatkan satu sama lain agar taat protokol kesehatan sehingga Covid-19 bisa ditekan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin