Empat Warga Penyandang Disabilitas di Kalurahan Sendangsari Mendapat Bantuan Modal Usaha

17 Desember 2022
Administrator
Dibaca 41 Kali

Sendangsari- Dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya pemulihan ekonomi penyandang disabilitas yang memiliki usaha ekonomi produktif, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kulon Progo memberikan bantuan usaha ekonomi produktif bagi penyandang disabilitas di Kalurahan Sendangsari.

Penyerahan bantuan ini dilaksanakan oleh KPKD Sendangsari, dan TKSK Kapanewon Pengasih, di Aula Kalurahan Sendangsari, Jumat (16/12/22).

Sebanyak 4 penyandang disabilitas di Kalurahan Sendangsari mendapatkan bantuan sosial modal usaha sebesar Rp 3 juta per orang. Tujuan penyaluran modal usaha ini yakni untuk memandirikan dan meningkatkan kesejahteraan disabilitas dari segi ekonomi melalui kewirausahaan sosial. Sementara itu, Tusiyo, salah seorang penyandang disabilitas netra dari Padukuhan Kroco yang menerima bantuan modal usaha ini menuturkan kesehariannya dalam memenuhi kebutuhan keluarga dilakukan dengan membuka jasa pijat refleksi. Sedangkan untuk yang lain digunakan untuk produksi tempe benguk, jas print dan fotocopi, dan warung kelontong.

Anggaran bantuan tambahan modal usaha bagi individu/kelompok penyandang disabilitas bersumber dari Dana Insentif Daerah tahun anggaran 2022 yang anggaran tersebut merupakan: 1). Anggaran perubahan dan direalisasikan tahun anggaran 2022; 2). Bantuan tersebut akan didistribusikan melalui rekening bank, dan direalisasikan sendiri oleh Pemohon sesuai dengan rencana belanja di proposal pemohon pada tahun 2022; 3). Bantuan tersebut belum mengakomodir semua penyandang disabilitas yang memiliki usaha di Kabupaten Kulon Progo.