Ratusan Set Top Box (STB) Dibagi ke Warga Sendangsari

13 Oktober 2022
Administrator
Dibaca 43 Kali

Sendangsari (13/10/2022). Mendasarkan dari hasil Bimtek oleh Kementerian Kominfo dan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Grand Zuri Yogyakarta pada hari Kamis, 29 September 2022, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) dari pusat ke warga kurang mampu akan dilaksanakan serentak di bulan Oktober 2022.

Untuk Kalurahan Sendangsari, jumlah penerima bantuan STB sejumlah 791 orang. Dengan perincian Padukuhan Paingan 91 , Serang 41 orang, Klegen 80 orang, Kroco 84 orang, Mrunggi 111 orang, Secang orang, Gegunung 66 orang, Pereng 51 orang, Blubuk 65 orang dan Girinyono 159 orang.

Terkait pembagian STB sudah dimulai tanggal 4 - 19 Oktober 2022. Pembagian STB dilakukan oleh pihak Pemerintah Kalurahan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Kami diminta dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo agar membantu pembagian Set Top Box ke masyarakat. Kami mendampingi personil yang dari kalurahan bersama dengan bhabinkamtibmas juga." ungkap Surip, Babinsa Kalurahan yang ditemui di rumah Dukuh Klegen saat jadwal pembagian STB, Kamis (13/10).

"Kita langsung distribusikan ke rumah warga door to door, akan tetapi apabila cuaca tidak baik kami bagikan di rumah dukuh atau RT." imbuhnya.

Kementerian Kominfo RI membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis agar masyarakat bisa menonton siaran TV digital.

Program pembagian Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu untuk tetap bisa menonton siaran TV digital.

Pasalnya saat ini pemerintah mulai mengalihkan dari TV analog ke TV digital yang dimulai secara bertahap.

Seperti bansos, untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat perlu telah terdaftar di DTKS Kenmensos.

Berikut cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo: Cara daftar Set Top Box (STB) gratis secara online melalui DTKS.

Buka Playstore pada ponsel pintar masing-masing, kemudian download aplikasi Cek Bansos.

- Siapkan KTP dan KK

- Klik menu daftar usulan untuk pendaftaran, masyarakat atau keluarga yang telah     

   terdaftar di DTKS Kemensos guna mendapat bantuan PKH, BST, dan BPNT

- Lalu pilih tambahan usulan

- Nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul data DTKS

  Kemensos akan dicek oleh sistem

- Pilih jenis bansos yang ingin diakses.

Ditemui di Kalurahan Sendangsari, Suhardi menuturkan bahwa warga merespon baik dengan adanya bansos Set Top Box (STB) ini.

"Warga merasa senang dan berterima kasih dengan bantuan STB. Mereka bisa nonton TV dengan gambar yang lebih jernih dan saluran lebih banyak." ungkapnya.(ipg)