Pemkal Sendangsari Lakukan Penertiban Tanah Kengser
Sendangsari (16/01/2022)
Â
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Sendangsari, melakukan penertiban tanah kengser di sepanjang sungai Serang atau tepatnya di wilayah Rt. 11 Pedukuhan Paingan. Penertiban yang dilakukan oleh Lurah Sendangsari, Suhardi, pada Jumat (14/1) ini, selain diikuti oleh Jagabaya dan Kaur Panata Laksana sarta Pangripta, juga melibatkan Ketua RT maupun sejumlah warga setempat yang menggarap dilahan tersebut.
Â
Saat bertemu dengan warga setempat, Lurah Sendangsari menghimbau, agar masyarakat tidak melanggar aturan, dan melaksanakan sesuai dengan papan pengumuman yang sudah terpasang tersebut. âAdanya papan pengumuman ini, kami atas nama Pemerintah Kalurahan berharap, agar masyarakat bisa mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan sehingga tidak terjadi hal â hal yang tidak kita inginkan bersamaâ, ujar Suhardi.
Â
Sementara penertiban tanah kengser ini terus berlanjut hingga disejumlah pedukuhan di seluruh Kalurahan Sendangsari. Dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh Pemkal Sendangsari, guna menegaskan keberadaan lahan dengan status Sultan Ground (SG) maupun lahan hak milik dari masyarakat setempat. (ipg-red)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin