Kulonprogo Disebut Satu-satunya Zona Merah di Pulau Jawa, Pemkab Minta Klarifikasi

02 September 2021
Administrator
Dibaca 46 Kali

Wakil Bupati (Wabup) sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo Fajar Gegana akan minta klarifikasi dengan pemerintah pusat tentang informasi Kabupaten Kulonprogo satu-satunya zona merah penularan Covid-19 di Pulau Jawa.

Upaya klarifikasi peta risiko yang dikeluarkan situs resmi pemerintah pusat covid19.go.id tersebut dinilai penting mengingat penularan kasus Covid-19 di Kulonprogo sesungguhnya cukup rendah. Sehingga Pemerintah Kulonprogo (Pemkab) Kulonprogo mempertanyakan kebenaran data tersebut.

Selain klarifikasi Fajar juga akan minta data konkrit terkait perkembangan kasus di wilayah Kulonprogo, guna mengetahui kebenaran kabupaten ini satu-satunya zona merah di pulau Jawa.

Ditegaskan, penambahan kasus harian di Kulonprogo dalam beberapa waktu terakhir tergolong sangat rendah. Rata-rata penambahan kasus Covid-19 harian diklaim selalu dibawah 100 kasus. Bahkan untuk padukuhan dengan status zona merah di kabupaten ini juga tidak ada.

“Tentang Kulonprogo masuk zona merah satu-satunya se-pulau Jawa, hingga saat ini kami belum tahu. Sebab dari data penambahan kasus, Kulonprogo sudah menurun, kami akan upayakan klarifikasi serta meminta data yang kongkrit dari pusat,” kata Fajar Gegana di Kompleks Pemkab Kulonprogo, Rabu (1/9).

Hasil penilaian Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) ungkapnya, mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM di Kulonprogo juga rendah. Bahkan lebih rendah dibanding kabupaten/ kota lain di DIY. Di sisi lain, tingkat keterisian rumah sakit penanganan Covid-19 juga tergolong sedikit. Pelaksanaan vaksinasi juga terus digalakkan dengan total capaian vaksinasi masyarakat sebesar 53 persen. Sehingga dirinya mempertanyakan status zona merah tersebut.

“Untuk PPKM kami sudah tertib, kasus harian juga di bawah seratus, kami juga terus mengoptimalkan vaksinasi. Sehingga kami belum tahu data itu (pemberian status zona merah-Red.) dari mana,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dr Sri Budi Utami, mempertanyakan status Kuloprogo sebagai satu-satunya zona merah di Pulau Jawa. Lantaran perkembangan kasus Covid-19 di kabupaten ini terus mengalami penurunan. Kalau dikomparasikan dengan kabupaten/ kota lain di DIY. Sesuai data ‘assesmen’ situasi dari Kemenkes hingga 30 Agustus 2021, Kulonprogo sudah masuk level 3 di bawah Sleman dan Kota Yogyakarta masuk level 4.

“Kami tidak tahu dasarnya apa sehingga Kulonprogo disebut sebagai satu-satunya zona merah di pulau Jawa,” terang dr Sri Budi. (Rul)

 

Sumber : krjogja.com