Hari Anak Nasional 2021

30 Juli 2021
Administrator
Dibaca 46 Kali

Hari Anak Nasional 2021

Oleh Drs. Mardiya Ka Bidang Pengendalian Penduduk

 

Setiap tangga 23 Juli kita memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Setiap tahunnya HAN memiliki tema tersendiri, termasuk HAN 2021. Pelaksanaan HAN tahun ini memiliki tantangan tersendiri karena diperingati pada masa pandemi Covid-19. Mengutip Pedoman HAN 2021 yang dipublikasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, tujuan peringatan HAN 2021 adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Tema tahun ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dengan tagline #AnakPeduliDiMasaPandemi. Hal ini dimaksudkan sebagai suatu bentuk motivasi bahwa situasi pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini secara virtual, tanpa mengurangi maknanya. Diharapkan peringatan HAN yang dikemas secara online dapat menjangkau lebih banyak anak dari 34 provinsi di Indonesia termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

Di masa pandemi, keseharian anak ikut berubah. Anak tidak lagi memiliki kesempatan berinteraksi bersama dengan teman sebayanya seperti biasanya. Namun, hal tersebut tidak lantas membuat mereka berhenti peduli antar sesama. Sikap peduli terhadap lingkungan masyarakat dianggap sebagai karakter penting di tengah pandemi Covid-19 ini. Sebab, dampak virus begitu luas, tak hanya mengancam nyawa tetapi juga memengaruhi kondisi psikis masyarakat, termasuk anak. Pada penyelenggaraan HAN tahun ini, anak-anak memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama agar tetap bergembira di rumah.

Logo HAN 2021 memperlihatkan siluet tiga orang anak yang sedang memegang bendera merah putih. Terlihat salah satu anak pada siluet tersebut tengah memegang kruk. Arti logo ini adalah bahwa setiap anak, termasuk anak disabilitas, memiliki impian atau cita-cita yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.

Sementara itu, warna merah dan putih yang mendominasi logo ini mewakili kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat dalam melewati masa sulit. Sementara garis abu-abu yang terdapat di tengah logo merepresentasikan situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada dunia anak. Dengan adanya perubahan pola hidup, anak harus tetap terpenuhi haknya untuk bergembira dan penuh kreativitas dalam perlindungan keluarga.

Sumber : pemberdayaan.kulonprogokab.go.id