Muskalsus Perubahan APBKal Ke-IV Tahun 2021

28 Juli 2021
Administrator
Dibaca 42 Kali

Sendangsari (28/7/2021). Dikarenakan adanya kegiatan mendesak yang harus segera didanai maka Kalurahan Sendangsari melakukan Musyawarah Kalurahan Khusus terkait Perubahan APBKal Tahun 2021 yang ke-IV (27/7/2021). Muskalsus dihadiri oleh Pamong Kalurahan Sendangsari dan BPK.

Perubahan anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan Penanggulangan Bencana dan Pengembangan SID.

Untuk Penanggulanan Bencana belanja meliputi Sarana dan Prasarana Tanggap Darurat Bencana berupa alat kesehatan, APD (Hasmat), Vitamin dan Tabung Oksigen yang diperlukan dalam kegiatan penanganan Covid-19, serta terselenggaranya Pelayanan Tanggap Darurat Bencana berupa konsumsi dan transport petugas pemakanan jenazah Covid-19.

Sedangkan untuk anggaran Pengembangan SID belanja meliputi peralatan elektronik dan studio yang diperlukan untuk kegiatan Podcast Desa.

Total anggaran yang diubah adalah Rp 27.096.660,00. Dan anggaran yang dipangkas yaitu penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan Olah Raga Desa (Silpa) sebesar Rp 12.733.000,00, Pelaksanaan Bulan Bakti Gotong Royong (PBH) sebesar Rp 7.549.660,00 dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa ( DD) sebesar Rp 6.814.000,00.

“Rekofusing anggaran untuk Penanganan Covid-19 sangatlah urgen dan penting sehingga kami sangat setuju dengan Perubahan ABPKal ke-IV ini,” ujar Paniyo, SE. Ketua BPK Sendangsari.