Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Kulon Progo Gelar Pembekalan Petugas pendata

25 Maret 2021
Administrator
Dibaca 38 Kali

Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) dari sekor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea balik nama kendaraan bermotor di DIY, Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY atau Samsat di Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan pembekalan petugas pendataan kendaraan bermotor yang belum melaksanakan daftar ulang tahun 2020, berlangsung di Kantor Samsat Kulon Progo. Rabu (22/03/2021). Pembekalan dilakukan kepada para peserta calon petugas pendataan yang berasal dari seluruh kalurahan dari 12 kapanewon di Kabupaten Kulon Progo.

Pada  2020 realisasi PKB telah mencapai 61,5 milyar, hal tersebut sejalan dengan penambahan kendaraan baru saat ini rata-rata 1.000 setiap bulan dan mutasi kendaraan dari daerah lain sebesar 400.  Sejalan dengan peningkatan penerimaan PKB yang cukup signifikan tersebut juga diikuti dengan kenaikan potensi tunggakan/ piutang yang cukup besar pula, pada 2020 mencapai 17.428 KBM.  

Plt.Kepala KPPD DIY di Kulon Progo Bagiya Rakhmadi, SH., MM. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini, KPPD DIY bekerjasama dengan pemerintahan tingkat kalurahan dan kapanewon se-Kabupaten Kulon Progo untuk melaksanakan Pendataan Kendaraan Bermotor yang belum melaksanakan daftar ulang Tahun 2020 pada tahun 2021 ini. Pendataan ini dilakukan guna mengoptimalisasikan penerimaan pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bagiya Rakhmadi menambahkan bahwa pajak merupakan suatu kewajiban yang sudah diatur dalam aturan pemerintah dimana akan ada sanksi pidana  jika tidak taat membayar pajak. Hingga saat ini pajak masih merupakan sumber pendapatan pertama dan utama bagi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor. Selain itu kami berharap kepada para petugas pendataan ini untuk melaksanakan pendataan tersebut dengan sebaik-baiknya,

"Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu penerimaan Pemerintah Daerah Kulon Progo dimana manfaatnya akan kembali ke masyarakat Kulon Progo untuk membangun daerah dan meratakan kesejahteraan masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan sosial terkait masalah ekonomi. Oleh sebab itu masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk membayar pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Wates Ipda Bagus Sulistiantoro SH mengatakan menyambut baik dan mendukung kegiatan pembekalan petugas pendataan kendaraan bermotor, harapanya masyarakat agar tertib administrasi dan menghindari tunggakan/ piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Kami mengimbau kepada seluruh petugas pendataan untuk tetap berhati-hati dalam mendata, selalu tertib menerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, dengan menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” ujarnya.

Selain itu, kami mengapresiasi kepada para petugas pendataan ini, agar tetap semanagat dalam menjalankan tugas dan selalu menjaga kesehatan.

Untuk itu, diharapkan kerjasama dalam pendataan ini, sehingga dapat membantu mengurangi potensi tunggakan/ piutang. Disisi lain kegiatan ini dapat menyadarkan para wajib pajak dalam memahami fungsi, guna, dan manfaat dari Pajak Kendaraan Bermotor, pada akhirnya masyarakat dapat berperan aktif dalam menunjang keberhasilan pembangunan di DIY, khususnya di Kulon Progo. MC Kab.Kulon Progo/IKPS/Hums/hry

SUMBER : Website Diskominfo