Dispar Kulonprogo Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Nataru

23 Desember 2021
Administrator
Dibaca 33 Kali

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kulonprogo telah menyiapkan program cakruk wisata istimewa guna menyambut lonjakan wisatawan pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Adapun cakruk dimaksud di tempatkan di 40 destinasi wisata.

Kepala Dispar setempat Joko Mursito MA memastikan setiap pengelola wisata dan usaha jasa pariwisata (UJP) di kabupaten ini telah siap dengan berbagai aturan dan akan mentaati regulasi pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti protokol kesehatan (prokes) berbasis Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan) dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE di destinasi wisata. Serta membekali vaksinasi bagi warga yang bekerja di sektor tersebut.

“Prinsipnya Dispar sebagai pelaksana tugas di lapangan akan patuh dan siap mentaati regulasi yang diberlakukan dalam menekan persebaran Covid-19. Kami juga sudah bekali pengelola wisata dengan vaksinasi,” kata Joko, Rabu (22/12).

Sementara itu Ketua Pengelola Wisata Taman Sungai Mudal, Jatimulyo Kapanewon Girimulyo, Mudi Heryanto menegaskan, pihaknya siap menyambut lonjakan wisatawan pada musim Nataru nanti. Salah satunya dengan menambah personil hingga dua kali lipat serta menyiapkan skema mengatasi penumpukan pengunjungan dengan melakukan pengalihan wisatawan.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengelola wisata lain ketika kapasitas destinasi sudah penuh. Sehingga kalau terjadi penumpukan pengunjung maka wisatawan dialihkan ke destinasi wisata terdekat. Seperti Kedung Pedut, Kedung Banteng, Pule Payung dan Kalibiru.

“Istilahnya bukan penolakan wisatawan tapi lebih kepada pengalihan pengunjung ketika kapasitas destinasi wisata kami sudah penuh. Kami siapkan skema pengalihan dengan berkoordinasi pengelola wisata terdekat,” ujarnya.

Karena masih situasi pandemi Covid-19, engelola Taman Sungai Mudal juga memberlakukan standar pencegahan virus bagi pengunjung. Yakni dengan pengecekan suhu tubuh, pengecekan kartu vaksin serta scan barcode

Peduli Lindungi di loket tiket sebelum masuk destinasi.

Tentang kapasitas pengunjung akan dibatasi 50 persen sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66/ 2021 tentang Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (Rul)

Sumber : krjogja