Kamituwo Sendangsari Mengukuhkan Kaum Rois Baru Padukuhan Kroco
Sendangsari- Setelah melewati beberapa tahap pengisian Kaum Rois Padukuhan Kroco akhirnya hanya ada 2 pendaftar yang ditetapkan dan dikukuhkan oleh Pemerintah Kalurahan Sendangsari. Saudara Suyanto dan Sumadi adalah calon yang ditetapkan di Pengukuhan Kaum Rois Kroco.
Keberadaan kaum rois di tengah masyarakat tak luput dari perhatian Pemerintah Kalurahan. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Lurah Kalurahan Sendangsari yang diwakili Kamituwo Suwarna Utama di Joglo Bantala Abyudaya Kroco, Rabu Malam (6/10).
Dalam kesempatan itu, Suwarna Utama mengapresiasi atas pengabdian para Kaum Rois yang telah menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Kalurahan Sendangsari terbukti adanya pertemuan kaum Rois dan takmir se Kalurahan Sendangsari yang diadakan setiap Ahad Pon. Menurutnya, urusan pembinaan masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja melainkan menjadi kewajiban semua elemen masyarakat.
"Kaum rois memiliki peran strategis dalam melayani kebutuhan sosial masyarakat yang selalu ada dalam kegiatane mengenai siklus kehidupan manusia dari lahir, dewasa, pernikahan, sampai melayani pengurusan orang meninggal dunia, memimpin majelis doa, membimbing umat dengan pengajian-pengajian dan jadi contoh suri tauladan di lingkungannya,â kata Suwarna Utama.
Setelah acara Pengukuhan Suwarna Utama dalam sambutanya mengajak kepada kaum rois yang baru untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat yang bermacam-macam karakter. âTeruslah menjalankan layanan keagamaan agar kerukunan dan keharmonisan di Padukuhan Kroco khususnya dan Sendangsari pada umumnya dapat selalu kita jaga dan lestarikan,â pinta Suwarna Utama
Dukuh Kroco Slamet Supriyono meminta Kaum Rois di Padukuhan Kroco selalu mendorong terciptanya masyarakat yang damai dan selalu menjaga iklim sejuk. âKaum rois merupakan ujung tombak menciptakan iklim kondusif dilingkungan padukuhan masing-masing, karena sudah dibentuk 2 Kaum Rois harapannya pelayanan masyarakat akan lebih baik, dan bisa saling mengisi jika salah satu baru tidak bisa melaksanakan pelayananâ kata Slamet.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin