Trase Jalan Tol Yogyakarta-Cilacap Berdampak Pada Lima Kecamatan di Kulon Progo

07 Desember 2020
Administrator
Dibaca 51 Kali

Segmen Yogyakarta-Kulon Progo sebagai penghubung Kota Yogyakarta dengan bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dari tim pengadaan lahan.

Setelah proses penetapan lokasi diselesaikan oleh tim pengadaan lahan, pemerintah DIY berharap awal Tahun 2021 sudah dapat menerima desain penetapan lokasi untuk diterbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) di jalur tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan tahapan proyek tol segmen Yogyakarta-YIA masih terus berjalan.

Saat ini tim satuan kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR terus berupaya menentukan jalur yang sesuai dengan harapan.

Jalur Yogyakarta-YIA termasuk ke dalam seksi III yakni Gamping-Purworejo dengan panjang jalan sekitar 30,77 kilometer dengan Kulon Progo sendiri terdapat lima kecamatan yang terdampak antara lain Kecamatan Sentolo, Nangulan, Wates, Kokap, dan Temon sebagai perbatasan DIY-Jawa Tengah.

"Ini sedang proses penetapan lokasi (penlok) kalau setelah itu ya kami akan terbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL)," kata Aji, Kamis (3/12/2020).

Disinggung mengenai beberapa tanah yang menjadi kendal di segmen tersebut, Aji menyerahkan sepenuhnya proses penetapan lokasi itu kepada tim Satker.

Ia berharap awal Tahun 2021 IPL untuk segmen Yogyakarta-Cilacap dapat diterbitkan oleh pemerintah DIY.

"Pasti teman-teman sangat berhati-hati menentukan jalurnya. Kalau mantep dengan pekerjaannya. Pasti perencana itu menghindari sedikit mungkin terhadap menabrak rumah, kampus, masjid, dan pasar itu akan dihindari. Ya mudah-mudahan 2021 IPL sudah terbit," tegas aji.


Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Trase Jalan Tol Yogyakarta-Cilacap Berdampak Pada Lima Kecamatan di Kulon Progo, https://jogja.tribunnews.com/2020/12/05/trase-jalan-tol-yogyakarta-cilacap-berdampak-pada-lima-kecamatan-di-kulon-progo?page=all.
Penulis: Tribun Jogja
Editor: Iwan Al Khasni