Tugas Fungsi Ulu-Ulu
Ulu-Ulu
Ulu-Ulu berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis pembantu Lurah bidang pembangunan dan kemakmuran.
Ulu-Ulu bertugas membantu Lurah sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pembangunan dan kemakmuran serta melaksanakan urusan Keistimewaan bidang tata ruang.
Ulu-Ulu mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan dan kemakmuran, meliputi:
   1.pembangunan sarana perdesaan; prasarana
   2.sosialisasi, motivasi dan kapasitas masyarakat peningkatan di bidang ekonomi dan lingkungan hidup;
   3.pendataan dan pengelolaan Profil Kalurahan; dan
   4.kegiatan urusan Keistimewaan bidang tata ruang antara lain:
      -penyebarluasan informasi rencana tata ruang pada satuan ruang strategis;
      -membantu pemantauan pemanfaatan ruang sesuai izin pada satuan ruang strategis; dan
      -melaporkan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang pada satuan ruang strategis dan pengelolaan pemanfaatan ruang pada satuan ruang strategis.
b. pelaksanaan kegiatan anggaran yang meliputi:
   1.melakukan tindakan mengakibatkan pengeluaran yang atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya;
   2.pelaksanaan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya;
   3.pengendalian kegiatan sesuai bidang tugasnya;
   4.penyusunan DPA, DPPA, dan DPAL sesuai bidang tugasnya;
   5.penandatanganan perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya; dan
   6.penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kalurahan.
c. pelayanan sesuai bidang tugasnya;
d. mencari, mengumpulkan, menghimpun dan mengolah serta menyajikan data dan informasi yang berhubungan dengan bidang tugasnya;
e. membuat laporan pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya;
f. memberikan saran dan pertimbangan kepada Lurah mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil; dan
g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin