Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Awasi Ketat Perayaan Nataru 2021

17 Desember 2020
Administrator
Dibaca 44 Kali

KULONPROGO, KRJOGJA.com – Pemkab Kulonprogo berusaha keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk pada perayaan Natal dan pergantian malam tahun baru (Nataru) 2021, melakukan pengawasan ketat agar tak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Fajar Gegana memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap potensi pelanggaran prokes. Khususnya di sejumlah titik lokasi kerumunan seperti Alun-alun Wates dan Objek Wisata Pantai Glagah.

“Kalau ada masyarakat tidak patuh peraturan penanganan Covid-19 maka Gugus Tugas tidak segan-segan mengambil tindakan mulai teguran hingga pembubaran kegiatan. Prinsipnya setiap aktivitas berpotensi pelanggaran prokes akan diambil tindakan,” tegas Fajar, Rabu (16/12).

Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat hendaknya menggelar perayaan malam tahun baru secara kreatif. Misalnya secara daring melalui media sosial (medsos). “Dengan demikian tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan,” jelasnya.

Optimalisasi pencegahan penyebaran virus Korona pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga akan dilakukan di semua objek wisata (obwis). “Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap destinasi wisata,” tuturnya menambahkan dirinya dan petugas dinas instansi terkait sudah melakukan koordinasi dengan pengelola wisata agar lebih mengetatkan penerapan prokes.

“Gugus tugas juga sudah melakukan pengawasan terhadap objek wisata yang menerapkan prokes, kalau layak maka akan diberi tanda stiker,” katanya menegaskan menghadapi libur panjang Nataru 2021 pihaknya fokus pengawasan di seluruh obwis. (Rul)

Sumber : www.krjogja.com