Wakil Bupati Kulon Progo Membuka Acara Pembentukan Forum BPK

21 November 2020
Administrator
Dibaca 45 Kali

Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Masa Jabatan 2020 – 2026 hasil pengisian BPK secara serentak pada 21 dan 22 Desember 2019 telah mengucapkan sumpah/janji secara serentak pada 1 April 2020 yang lalu. Sebagai media komunikasi BPK antar kalurahan se-Kabupaten Kulon Progo, maka dibentuk Forum BPK yang diselenggarakan pada hari Kamis (19/11) di Balkondes Sentolo. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sudarmanto, S.I.P., M.Si., kapanewon serta Kepala Bank BPD DIY Cabang Wates, Didit Respati selaku sponsor kegiatan. Peserta kegiatan ini sendiri adalah seluruh Ketua BPK se-Kabupaten Kulon Progo dan beberapa perwakilan anggota.

Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan memiliki peranan sentral dalam proses penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Terdapat 3 fungsi BPK yang menunjukkan peran strategis BPK yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kalurahan, dan melakukan pengawasan kinerja Lurah.

Selanjutnya Kepala Bank BPD DIY Cabang Wates dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Pemerintah Kalurahan se- Kabupaten Kulon Progo kepada Bank BPD DIY yang selama ini menjadi bank penyalur Dana Kalurahan/DD. Terdapat beberapa kemudahan teknis yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Kalurahan dalam penatausahaan dan pengelolaan keuangan.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati juga memberikan sambutan dan pengarahan. Beberapa hal yang disampaikan antara lain bahwa tugas BPK untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat berkaitan erat dengan peranan BPK dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan di kalurahan. BPK berperan dalam penyusunan produk hukum kalurahan yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah. Dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah tingkat kabupaten, perwakilan Forum BPK telah secara rutin menjadi salah satu unsur yang dilibatkan dalam proses tersebut. Keberadaan Forum BPK diharapkan menjadi media komunikasi BPK antar kalurahan dalam upaya optimalisasi kinerjanya sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan kalurahan bersama Lurah. Wakil Bupati juga mengingatkan untuk tetap waspada terhadap Pandemi Covid-19, agar seluruh warga masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Setelah memberikan sambutan dan pengarahan, Wakil Bupati kemudian membuka secara acara pembentukan Forum BPK yang ditandai dengan pemukulan gong.

Setelah selesai acara seremonial pembukaan, acara dilanjutkan secara mandiri oleh para Ketua BPK dan beberapa anggota. Dari hasil musyawarah pembentukan Forum BPK Masa Jabatan 2020 – 2026, akhirnya terbentuk kepengurusan Forum BPK yang diketuai H. Paniyo, S.E. (Ketua BPK Sendangsari) dengan Sekretaris Umum dijabat Fitri Riyanto, S.E.I., M.E. (Ketua BPK Banaran), dan Bendahara dijabat Ratih Indriyani, S.E. (BPK Karangsari). Sementara selaku penasehat Forum BPK adalah Budi Hartono, S.Si., M.Si. (Ketua BPK Sentolo) dan Anton Sutopo (BPK Kembang). (RSD)

Sumber