Perlu Adanya Program Tindak Lanjut Pasca Pembentukan PPID Desa Di Kulon Progo

14 Januari 2020
Administrator
Dibaca 50 Kali

Komisi Informasi Daerah (KID) DIY mengadakan audiensi dengan Pemkab Kulon Progo dalam rangka kunjungan kerja. Audiensi dimaksudkan untuk mengkoordinasikan program kerja KID DIY dan perkenalan komisioner KID DIY periode 2019-2023, diterima langsung oleh Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo, di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Pemkab Kulon Progo. Senin (13/1/2020). Pada pertemuan tersebut juga membahas beberapa persoalan salah satunya terkait tindak lanjut pembentukan PPID Desa di Kulon Progo.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh, segenap komisioner KID DIY, dan kepala Diskominfo Kulon Progo Drs.Rudiyatno,MM. Seperti halnya yang disampaikan oleh Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo bahwa di Kulon Progo terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi, dengan adanya peraturan bupati tentang terbentuknya PPID di level Desa.

Menurut Sutedjo bahwa informasi sekarang sudah menjadi kebutuhan primer manusia. Warga negara berhak memperoleh informasi secara transparan, cepat, mudah dan tepat waktu yang berasal dari badan publik.

"Ya sekarang kebutuhan informasi menjadi hal yang sangat penting, bahkan sudah setara dengan kebutuhan pokok lain seperti papan, sandang, dan papan. Layanan akan kebutuhan  informasi  menjadi kewajiban yang harus dipenuhi," tegas Sutedjo.

Sutedjo berharap terbentuknya PPID Desa bukan hanya sebatas konteks pembentukannya saja, namun ada tindak lanjut seperti dilakukan evaluasi setiap semesteran atau diadakannya lomba PPID Desa, sehingga muncul kreativitas dan inovasi agar kiprah dan aktivitas PPID Desa semakin maksimal dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua KID DIY, H. Moh. Hasyim, S.H., M.Hum dalam audiensi ini menyatakan permintaan bantuan kepada Pemkab Kulon Progo terkait akses keterbukaan informasi di level PPID Desa.

KID DIY terus memberikan support dan menekankan adanya tindaklanjut kegiatan setelah pembentukan PPID di level Desa di Kulon Progo terkait dengan keterbukaan informasi publik, serta melaksanakan program untuk meningkatkan kualitas SDM seperti pelatihan pengelolaan website.

“Kami mohon bantuan dan kami siap berkolaborasi dengan Pemkab Kulon Progo dan siap selalu meningkatkan kinerja dalam memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.” tutur Hasyim.

Dalam kesempatan ini kepala Diskominfo, Drs. Rudiyatno, M.M juga menyatakan siap dalam hal tindak lanjut  pembentukan PPID Desa sangat perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) PPID agar dapat membantu membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah Desa.

“Kami siap membantu dan mendukung project yang akan dikembangkan di Desa serta untuk teknisnya  lebih lanjut kan dikomunikasikan kembali dengan KID DIY,” tutur Rudiyatno.

Harapannya dengan audiensi ini minimal dapat mempertahankan dan juga meningkatkan lagi kinerja keterbukaan informasi publik. Walaupun sudah terbentuk PPID Desa namun masih perlu peningkatan kapasitas antara pengelolaan pelatihan website dan peningkatan kesadaran masyarakat. MC Kulon Progo/TCW/hry

Sumber