Persyaratan Surat Pindah Pergi

06 Juli 2019
Administrator
Dibaca 35 Kali

Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI dilakukan setelah memenuhi syarat :

Syarat tersebut dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Kulon Progo