Persyaratan Surat Pindah Pergi
06 Juli 2019
Administrator
Dibaca 106 Kali
Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI dilakukan setelah memenuhi syarat :
Syarat tersebut dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Kulon Progo
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin