KWT Melati Sukses Manfaatkan Bahan Lokal Menjadi Nilai Ekonomis

06 Desember 2019
Administrator
Dibaca 45 Kali

Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Kulon Progo melaksanakan kegiatan Press Tour terakhir pada 2019, bersama dengan awak media atau wartawan yang tergabung dalam Paguyuban Wartawan Kulon Progo (PWK). Di Kelompok Wanita Tani (KWT) Melati, dusun Pereng, Desa Sendangsari, Kulon Progo. Kamis (5/12/2019). Memproduksi aneka olahan dengan bahan baku dari umbi dan pisang berupa makanan ringan dan tepung.

Ketua KWT Melati Yuliana berdiri 2010 ini berawal dari potensi umbi – umbian yang tumbuh di daerah Sendangsari. Dengan peralatan sederhana mengolah membuat sebuah produk yang berbahan baku lokal.

“Kami bersama kelompok mengolah bahan lokal seperti umbi, garut, ketela untuk dijadikan produk,” ungkapnya.

Setelah satu tahun KWT mendapat bantuan berupa alat dan pelatihan pengolahan bahan baku lokal dari Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Kulon Progo. Dari setiap kelompok memiliki berbagai jenis hasil produksi diantaranya tepung garut, tepung singkong, tepung pisang, kripik garut, sale pisang, tiwul instan serta aneka peyek, dengan nama merek Ralifa.

“Selain itu, kelompok kami memiliki inovasi yakni teh rosela yang bermanfaat untuk kesehatan tubuh, untuk harga berkisar Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu” katanya.

Untuk kendala ia dan kelompok adalah bahan baku yang masih musiman seperti garut, untuk permodalan Yuliana mengaku tidak masalah, karena kelompok bekerja sama dengan perbankan dan LKM milik Desa Sendangsari. Untuk pemasaran di toko – toko di Kulon Progo dan Yogya. Sedangkan omset sekitar Rp15 – Rp25 juta perbulan.

Sementara, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan Kulon Progo Drs.Dewantoro., SSP., MM., mengatakan wilayah Sendangsari, Kecamatan Pengasih memiliki potensi produk lokal yang bagus, sehingga menjadi nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, bantuan peralatan peralatan, pendampingan untuk peningkatan kualitas produk, dan memberikan fasilitas untuk mendapatkan PIRT, hingga label halal.

“Prinsip kami, apapun itu yang ada di Kabupaten Kulon Progo dan setelah kami perhitungkan setelah diolah memiliki nilai ekonomis yang cukup, termasuk di KWT Melati dengan olahan umbinya, yang jelas produk dengan olahan umbi sudah memenuhi standar sehat,” jelasnya.

Sumber