Sosialisasi Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Untuk UKM

25 Desember 2019
Administrator
Dibaca 25 Kali

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Cq. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Program JAGA PEKERJA KULON PROGO (JAGAKU) yang sumber dananya berasal dari CSR/Zakat-Infaq-Sedekah Perusahaan untuk memberikan santunan pembayaran iur/premi kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 1 (satu) tahun bagi Tenaga Pendidik Non PNS dan UKM di Kabupaten Kulon Progo.

     Untuk itu, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan membangun pemahamam yang sama tentang Program JAGAKU, utamanya Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi calon penerima santunan sasaran UKM, maka telah dilaksanakan sosialisasi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM) pada hari Selasa, 17 Desember 2019, bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo.

     Sosialisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bapak Eko Wisnu Wardhana, S.E. Hadir mendampingi Kepala Dinas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Perintis Kulon Progo Ibu Sofie Nur Hidayati, S.E, Ketua KSPSI Kulon Progo Bapak Taufik Riko. K. A., S.E., dan Pengurus APINDO Ibu Sri Murniyati, S.I.P.

     Peserta sosialisasi sejumlah 22 (dua puluh dua) orang dengan bidang usaha antara lain salon, penjahit, rumah makan, boga, konter HP, dsb.

Sumber