Dinas Pariwisata Kulon Progo. Sosialisasi PUM (Programa Uitzeing Manager) Untuk Pelaku Usaha

11 Desember 2019
Administrator
Dibaca 59 Kali

Pemda Kulon Progo mengadakan Sosialisasi dari PUM (Programa Uitzesing Manager) bagi para stakeholder di lingkungan Pemda Kulon Progo, pada  Selasa (10/12/2019) di Ruang Sermo Kompleks Pemkab Kulon Progo.

Sosialisasi dari PUM ditujukan seperti para pelaku usaha pariwisata yang ada di Kabupaten Kulon Progo. Untuk lebih meningkatkan kunjungan wisatawan ke suatu destinasi wisata dibutuhkan strategi yang tepat. Mulai dari strategi perencanaan dan pengembangan produk, strategi pemasaran dan peningkatan SDM di bidang wisatanya. Disambut langsung oleh Sari Wulandari, SH. M.M selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo sosialisasi ini diikuti oleh para utusan dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kulon Progo serta utusan dari lembaga pariwisata.

PUM adalah lembaga swadaya masyarakat internasional yang memiliki kepentingan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang hidup di suatu negara. Dengan adanya sosialisasi PUM dengan para pelaku usaha diharapkan para pelaku usaha tersebut dapat menerapkan ilmu yang telah mereka peroleh. Adanya bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menjadi alasan bagi pihak Dinas Pariwisata Kulon Progo untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kabupaten Kulon Progo khususnya di sektor pariwisata.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk menyambut bandara baru. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini, SDM yang ada di Kulon Progo dapat menerapkan standar internasional.” Sari Wulandari, SH. M.M selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo.

Dengan adanya sosialisasi PUM, Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo mengharapkan para pelaku usaha dapat menerapkan ilmu yang mereka peroleh dari sosialisasi tersebut. PUM dan Dinas Pariwisata Kulon Progo juga memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku usaha yang memenuhi kriteria seperti omset penjualan yang kurang dari 160 Milyar / tahun, bisnis berjalan 3 tahun, dan jumlah karyawan minimal 20 orang.

 “Tujuan dari adanya sosialiasi PUM ini saya berharap agar mereka bisa menjalankan usahanya dengan baik dan tentunya menyiapkan diri untuk menyabut masa depan. Terlebih lagi antuasias para peserta sangat luar biasa dan dikarenakan mereka belum pernah mendengar PUM sebelumnya dan saya setelah ini saya yakin mereka akan mengajukan aplikasi untuk permintaan pendampingan.” Menurut S.R. Yunastuti Daud, SE., M.A. selaku pemateri dari PUM. 

Sumber