Paguyuban Kepala Desa Setuju Rencana Penggantian Istilah Desa dan Kecamatan

27 Oktober 2019
Administrator
Dibaca 54 Kali

kulonprogo--Paguyuban Kepala Desa se-Kulon Progo atau disebut Bodronoyo mendukung rencana penggantian nama istilah desa dan kecamatan di Kulon Progo. Pasalnya, perubahan nama ini bakal membuka peluang serapan Dana Keistimewaan (Danais) DIY bisa terserap ke desa.

Wakil Ketua III Paguyuban Bodronoyo, Burhani Arwin mengatakan bila sengan pengubahan nama istilah memungkinkan untuk menyerap Danais DIY dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Selama ini akses danais ke desa lewat kabupaten dengan metode Bantuan Keuangan Khusus (BKK)," katanya.

Selama ini, kata Burhani, Danais hanya bisa disalurkan lewat Dinas Kebudayaan (Dinbud) menyasar ke desa-desa kantong budaya dan rintisan budaya. Wilayah yang menyandang status Desa Budaya langsung mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Provinsi. 

Ia dan sejumlah kepala desa lainnya berharap, perubahan ini tidak sekadar perubahan nama, tapi juga sampai ke substansinya. Sehingga pemerintah desa bisa menjalankan tugas dengan maksimal.

"Selain menjalankan ketugasan sesuai aturan pemerintah pusat, kita juga bisa mendukung keistimewaan yang mengacu kebijakan Kraton Yogyakarta," katanya.