2 Dapil Sendangsari Perpanjangan Pendaftaran Calon BPD

24 Oktober 2019
Administrator
Dibaca 33 Kali

2 Dapil dalam Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendangsari melakukan perpanjangan pedaftaran. 2 Dapil tersebut yaitu Dapil 5 (Mrunggi dan Secang) dan Dapil 8 (Girinyono). Untuk ke 6 Dapil lainnya yaitu Dapil 1 (Serang), Dapil 2 (Paingan),  Dapil 3 (Klegen), Dapil 4 (Kroco), Dapil 6 (Gegunung) dan Dapil 7 (Pereng dan Blubuk) tidak mengalami perpanjangan pendaftaran karena kuota sudah terpenuhi minimal 3 orang. Bahkan Dapil 4 Kroco dapat memperoleh 5 Bakal Calon BPD. Selain itu calon keterwakilan BPD perempuan juga sudah terpenuhi kuotanya, yang diperoleh 3 Bakal Calon yaitu Eka Indarwati (Kroco), Dwi Marsiti (Secang) dan Sakiyem (Gegunung).

Perpanjangan pendaftaran pertama ini akan dilaksanakan 3 hari yaitu 23 s.d. 25 Oktober 2019. Dalam waktu perpanjangan ini diharapkan panitia wilayah dapat berkoordinasi dengan warga setempat sehingga perpanjangan pendaftaran kedua ini sudah didapatkan calon di dapilnya masing-masing.(ye-a)