Bimtek Perhutanan Sosial se - Kulon Progo, Dorong Kesejahteraan dan Kelestarian Hutan

09 Desember 2025
HERU PRASETYO
Dibaca 9 Kali
Bimtek Perhutanan Sosial se - Kulon Progo, Dorong Kesejahteraan dan Kelestarian Hutan

Sendangsari — Kementerian Perhutanan Sosial bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komisi IV menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 8 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Bupati Kulon Progo, Dinas Kehutanan DIY, OPD Kementerian Kehutanan di DIY, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DIY, Kelompok Tani Hutan (KTH) se-Kulon Progo, perwakilan Kelompok Wanita Tani (KWT), Panewu Pengasih,  lurah dan pamong Kalurahan Sendangsari.

Bupati Kulon Progo, Drs. Agung Setyawan dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap program peningkatan kapasitas kelompok usaha perhutanan sosial. Ia menyebutkan, wilayah Kulon Progo bagian barat dan utara masih memiliki pesanggem yang perlu terus dibina agar pengelolaan hutan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Apa pun programnya, kami berharap bisa berjalan sukses di Kulon Progo,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI menyoroti meningkatnya bencana banjir di sejumlah wilayah DIY dan Sumatera. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya pelestarian hutan untuk menjaga cadangan air tanah dan mencegah bencana hidrometeorologi.

Anggota DPD RI Komisi IV Siti Hediyati Soeharto, SE, mengatakan bahwa bimtek ini merupakan hasil sinergi antara DPD RI dan Kementerian Perhutanan Sosial. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan dan usaha kelompok perhutanan sosial di daerah.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bibit Indigofera dan tanaman empon-empon kepada sejumlah kelompok, yakni KTH Mengger Rejo, KTH Suko Makmur, KWT Gedang Krispi, KWT Aster, KWT Berkah, dan KWT Bina Mandiri sebagai dukungan pengembangan usaha berbasis hutan.

Sebagai narasumber, Kepala DLH Provinsi DIY , Kusno Wibowo, S.T., M.Si. menyampaikan bahwa kawasan perhutanan sosial diberikan kewenangan untuk dikelola oleh masyarakat melalui Kelompok Tani Hutan guna meningkatkan kesejahteraan. “Selain menjaga kelestarian hutan untuk mencegah longsor dan banjir, kelompok perhutanan sosial juga diharapkan mampu mengembangkan produk unggulan hasil pengelolaan hutan.” Ujar Kusno Wibowo.

Dalam hal perijinan pula pemerintah akan memberikan pendampingan bagi masyarakat untuk mengelola hutan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan. “Pemerintah siap memberikan pendampingan kepada kelompok perhutanan sosial, khususnya dalam proses perizinan dan pemasaran produk, agar manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.” Tandasnya.

Hasil akhir dari bimtek ini adalah diharapkan pengelola hutan, dalam hal ini kelompok tani hutan dan kelompok tani lainnya khususnya di wilayah Kulon Progo dapat mengelola lingkungan hutan dan perkebunan dengan baik. Sehingga dapat memberi manfaat bagi kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakatnya.(hrp)