Sendangsari Terima Kunjungan Studi Tiru dari Desa Padangsambian Kaja, Denpasar
Sendangsari, Kulon Progo — Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo menerima Kunjungan Studi Tiru dari Desa Padangsambian Kaja, Kota Denpasar, Provinsi Bali pada Jumat, 10 Desember 2025. Rombongan yang terdiri dari 10 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa tersebut disambut hangat di Ruang Rapat Sekretariat Kalurahan Sendangsari.
Hadir dalam penyambutan tersebut Lurah Sendangsari, Carik, Panata Laksana sarta Pangripta, serta seluruh anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal). Dalam sambutannya, Lurah Sendangsari mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut dan berharap studi tiru ini dapat menjadi sarana pembelajaran bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Perbekel Padangsambian Kaja, I Made Gede Wijaya, S.Pt., M.Si., menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempelajari lebih jauh peran dan keterlibatan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya praktik baik yang telah diterapkan di Sendangsari.
Carik Sendangsari, Sigit Rahmanto, S.Pd., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kalurahan Sendangsari saat ini telah memanfaatkan teknologi dalam tata kelola pemerintahan melalui Sistem Informasi Desa (SID). Pemanfaatan SID tersebut mendorong keterbukaan informasi publik, termasuk transparansi pengelolaan Dana Desa dan berbagai kegiatan desa yang dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
Melalui SID yang terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp, perangkat desa kini dapat melaporkan kinerja secara lebih cepat dan mudah. Hal ini memudahkan Bamuskal sebagai lembaga pengawas dalam memantau berbagai aktivitas pemerintahan hanya melalui ponsel, menunjukkan komitmen Sendangsari dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ketua Bamuskal Sendangsari, Paniyo, S.E., menegaskan bahwa tugas utama Bamuskal adalah mengawasi jalannya pemerintahan serta menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah kalurahan. Sejak penerapan SID, pengawasan menjadi lebih efektif, sementara usulan masyarakat dapat dihimpun melalui kegiatan penggalian gagasan sebelum akhirnya dibawa ke musyawarah kalurahan (muskal) dan musyawarah dukuh (musduk) untuk ditindaklanjuti.
Kunjungan studi tiru ini diharapkan menjadi wadah bertukar pengetahuan dan pengalaman antara kedua desa dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin