BPN Kulon Progo Sosialisasikan Program PTSL untuk Kebut Penataan Peta Tanah

09 Agustus 2024
Admin
Dibaca 144 Kali
BPN Kulon Progo Sosialisasikan Program PTSL untuk Kebut Penataan Peta Tanah

SENDANGSARI—Kantor Pertanahan Kulon Progo menggelar penyuluhan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga Kalurahan Sendangsari pada hari Kamis (8/8). Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pemetaan tanah yang akan dilakukan dalam program PTSL tahun ini.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kalurahan Sendangsari ini dihadiri oleh Plt. Panewu Pengasih, pamong dan staf Kalurahan Sendangsari, perwakilan Ketua RT dan tokoh masyarakat. Dalam penyuluhan tersebut Ketua Tim IV,  Alfia Fathul Hidayati, SP. menjelaskan bahwa PTLS tahun ini berbeda dengan yang terdahulu. Pada tahun 2024 ini hanya pemetaan saja dan tidak sampai pemberkasan sertifikat.

“PTSL tahun ini berbeda, kegiatannya yaitu pengumpulan data fisik terintegrasi yang merupakan program nasional dengan konsep membangun data bidang tanah sekaligus meningkatkan serta menjaga kualitas data bidang tanah terdaftar sehingga seluruh bidang-bidang tanah  terdaftar terpetakan dengan lengkap dengan acuan/referensi peta foto yang diperoleh dari pemotretan menggunakan Pesawat Udara Nirawak (PUNA/UAV). Kalau yang terdahulu dengan pengukuran, pemberkasan dan penerbitan sertifikat, tapi yang tahun ini hanya sampai dengan pemetaan saja.” tutur Alfia Fathul Hidayati.

Dalam kesempatan tersebut, wakil ketua Tim IV, Rifqi Efiariha, ST. memberikan gambaran tahapan pelaksanaan pengumpulan data fisik PTSL.

“Jadi Bapak Ibu, tahapan diawali dengan penyuluhan. Kami dari Tim IV ini mempunyai tugas pemetaan di Kapanewon Pengasih, Sentolo dan Nanggulan. Untuk Pengasih kami memilih Sendangsari dan Sidomulyo agar menjadi acuan untuk kalurahan lainnya nanti. Setelah penyuluhan selanjutnya pengukuran dan pemetaan Fotogrametis. Tahap selanjutnya adalah pengumpulan data fisik. Pada tahap ini kami membutuhkan bantuan bapak-bapak pamong, dukuh, RT maupun warga sebagai penunjuk batas dan pengumpul data fisik. Sedangkan tahapan terakhir yaitu pengumuman dan pengesahan peta bidang tanah.” papar Rifqi.

Lurah Sendangsari-Suhardi, berterima kasih dan sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan PTSL yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kulon Progo. Ia berharap kegiatan ini menambah wawasan dan pemahaman.

“Kami mengucapkan terima kasih karena adanya kegiatan penyuluhan ini. Semoga penyampaian materi dari narasumber dapat menjadikan pemahaman kita semua terkait kelengkapan pertanahan karena hasil prona yang terdahulu masih memakai ukuran manual sehingga ukuran tanah tidak akurat dan valid. Dengan adanya pemetaan ini maka batas tanah yang bergeser atau kurang pas dapat teridentifikasi.” kata Suhardi.

Tujuan dari kegiatan PTSL tahun ini adalah dalam rangka mewujudkan satu peta (One Way Policy) sehingga semua data sama serta pembenahan peta bidang tanah yang masih semrawut. (ipg)