Warga Terdampak Jalan Tol Terima Pemberitahuan Besarnya Ganti Kerugian Pengadaan Tanah
Sendangsari -- Pada Senin, 18 November 2024, telah dilaksanakan acara penting terkait proyek Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo seksi Yogyakarta–Kulon Progo. Bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari, acara tersebut bertujuan untuk menyampaikan besaran nominal ganti kerugian kepada warga yang terdampak pembangunan jalan tol di Kabupaten Kulon Progo.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo, Tim Aprisal, Panewu Pengasih, Lurah Sendangsari, serta warga terdampak. Di wilayah Kalurahan Sendangsari terdapat tiga padukuhan yang terdampak proyek pembangunan jalan tol ini yakni Padukuhan Serang, Padukuhan Klegen dan Padukuhan Paingan, namun untuk yang hadir pada acara ini baru dari Padukuhan Klegen dan Paingan, sedangkan untuk Padukuhan Serang dijadwalkan tersendiri dikarenakan masih banyak warga yang mengajuakan sanggah atas hasil aprisal dan masih dalam proses pemberkasan.
Acara dibagi menjadi dua sesi untuk mengakomodasi seluruh peserta. Sesi pertama berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sementara sesi kedua dilaksanakan pada pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.
Dalam musyawarah ini, pihak penyelenggara menyampaikan nominal ganti kerugian yang akan diterima oleh masing-masing warga terdampak. Namun, jadwal pencairan dana ganti kerugian belum diumumkan.
Proses penyampaian informasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya penyelesaian pengadaan tanah, guna memastikan pembangunan jalan tol dapat berjalan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan hak-hak warga terdampak.
Warga yang hadir tampak antusias namun juga penuh harap agar pencairan dana ganti kerugian dapat segera direalisasikan. Kepala BPN Kulon Progo dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan proses ini secara transparan dan adil.
Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan konektivitas dan perekonomian di wilayah tersebut. Namun, pemerintah juga mengakui pentingnya memastikan bahwa warga terdampak menerima kompensasi yang layak dan sesuai.
Dengan berakhirnya musyawarah ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk menyukseskan proyek strategis nasional ini.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin