Pamong Kalurahan Ikuti Sosialisasi Kebijakan Pendirian Infrastruktur Telekomunikasi Pasif

31 Oktober 2024
Admin SID
Dibaca 15 Kali
Pamong Kalurahan Ikuti Sosialisasi Kebijakan Pendirian Infrastruktur Telekomunikasi Pasif

(SENDANGSARI) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kulon Progo menggelar Sosialisasi Kebijakan Pendirian Infrastruktur Pasif, yang diikuti oleh puluhan pamong kalurahan se Kapanewon Pengasih yang bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari pada Rabu (30/10).

Dalam sosialisasi yang dipaparkan langsung oleh Kepala Diskominfo Kulonprogo, Agung Kurniawan, SIP, MSi. terdapat beberapa jenis infrastruktur pasif yang perlu diketahui oleh masyarakat, diantaranya, pentingnya internet untuk masyarakat dan penataan jaringan fiber optic atau Internet Service Provider (ISP).

“Jaringan kabel atas telekomunikasi yang selama ini sudah ada itu, jangan sampai menjadi sampah visual dan justru membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan,ungkap Agung Kuniawan.

Dengan adanya sosialisasi ini, tiap masukan dari para peserta, menjadi bahan masukan guna Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati. PP sudah ada, Perda kita juga sudah ada Tahun 2023. Jadi tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mendapatkan saran dan masukan, baik dari masyarakat maupun pamong kalurahan sehingga peraturan teknis dari Rancangan Perbup yang akan kita susun ini bisa lebih tepat.” tambahnya.

Sedangkan terkait dengan adanya jaringan telekomunikasi atas yang sekarang sudah ada dan terkesan semrawut, menjadi salah satu masukan dan evaluasi bagi Diskominfo Kulonprogo dalam menyusun Rancangan Peraturan Bupati mendatang. Tadi ada peserta yang bertanya seperti ini juga, sehingga ini menjadi masukan dan nanti kita cek di lapangan seperti apa, kalau membahayakan kita hubungi providernya agar secepatnya dirapikan, kalau memang tidak ada pemiliknya dan cukup berbahaya, ya kita potong saja, tegas Agung Kurniawan.

Sosialisasi tentang Kebijakan Pendirian Infrastruktur Pasif ini, terus dilakukan di semua kapanewon, di wilayah Kabupaten Kulon Progo, agar masukan dan saran dari masyarakat serta para pemangku wilayah, makin komprehensif dalam penyusunan Rancangan Perbup mendatang.(ipg)