Perayaan Hari Ibu Kalurahan Sendangsari Diisi Dengan Pelatihan "Miru Jarik"

25 Desember 2023
Administrator
Dibaca 42 Kali

Sendangsari-- Hari Ibu yang jatuh pada setiap tanggal 22 Desember selalu dirayakan untuk mengenang jasa ibu. Tim Penggerak PKK Kalurahan Sendangsari pun demikian. TPPKK menyelenggarakan acara untuk memperingati Hari Ibu pada Minggu, 24 Desember 2023 bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari.

Acara yang mengangkat tema "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju Melalui Pelestarian Budaya Daerah" tersebut diisi dengan pelatihan " Miru Jarik". Dipilihnya kegiatan pelatihan "Miru Jarik" karena saat ini tidak semua orang bisa miru jarik dengan benar.

Peserta pelatihan adalah ibu-ibu anggota PKK dari 10 padukuhan yang masing-masing mengirimkan 5 peserta juga anggota TPPKK Kalurahan sebanyak 20 orang.

Sebagai narasumber, pihak panitia menghadirkan Bapak KMT. Drs. Wasita Hadibrata dan Bapak  M.Ry. Praja Tanidikarta, SP. yang juga merupakan Abdi Dalem Kraton Yogyakarta.

Ketua TPPKK Kalurahan Sendangsari, Tuti Handayani menyampaikan keterampilan "miru jarik" juga sangat penting karena saat ini setiap saat ada acara yang mewajibkan untuk berbusana tradisional dan tidak semua orang bisa dan tahu cara miru jarik dengan baik dan benar.

"Meskipun sudah banyak jarik instan, namun  jika kita mampu miru jarik sendiri dengan ketentuan yang sesuai dengan aturan gagrak Ngayogyakarta itu lebih bagus." Ujar Tuti Handayani dalam sambutannya.

Sebelum melaksanakan pratek, kedua narasumber memberikan teori tentang perbedaan antara jarik Jogja dengan Jarik Solo serta motif jarik apa saja yang tidak boleh dikenakan saat "sowan"  ke Keraton Yogyakarta. Ia menyebutkan beberapa motif yang menjadi "Awisan Dalem" atau dilarang diantaranya motif Parang, Rujak Senthe, Kawung Gurdha, Parang Rusak Barong, Parang Rusak Gendreh, Parang Klithik,  Udan Liris, Semen Barong, Semen Gedhe Sawat Gurdha,  Semen Gedhe Sawat Lar, Cemukiran dan Huk.

"Jadi tidak semua motif boleh dipakai secara bebas, ada beberapa motif yang hanya boleh dipakai oleh keluarga Kraton. Kalau tidak pas sowan ke Keraton boleh dipakai, tapi alangkah baiknya kalau dihindari." Tutur salah satu narasumber.

Dalam proses miru jarik juga ada aturan tentang jumlah wiru yakni harus ganjil serta ukuran 2 jari untuk perempuan dan 3 jari untuk laki-laki. Ketika mengenakan jarik juga hendaknya memperhatikan cara jalannya. Pemakai harus berjalan dengan pelan dan anggun.

Dengan penyampaian materi yang menyenangkan, peserta sangat antusias mengikuti pelatihan.(ern)

ÂÂ