Pelaksanaan Hari Raya Kurban Tanpa Kantong Plastik

08 Juli 2022
Administrator
Dibaca 44 Kali

Sendangsari (8/7/2022) Sebentar lagi para umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha/ Hari Raya Kurban, yang pelaksanaan tahun ini ada perbedaan, ada yang melaksanakan tanggal 9 Juli dan 10 Juli, menurut keyakinan masing-masing. Dan perbedaan tersebut tidak perlu untuk dipermasalahkan, tetap saling menghormati satu sama lain.

 

Seperti yang telah kita ketahui, pada hari tersebut akan banyak masyarakat Muslim yang berkurban/menyembelih hewan kurban kemudian membagikan daging hewan sembelihan tersebut kepada masyarakat lain terutama yang masyarakat yang tergolong miskin.

 

Namun tanpa didasari banyak diantara kita menggunakan kantong plastik sebagai bahan pembungkus daging kurban tersebut, sehingga akan menambah potensi timbunan sampah plastik Saat ini dunia sedang mengalami darurat sampah plastik, karena sampah plastik selalu menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan. Sifat sampah plastik tidak mudah terurai, proses pengolahannya menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik butuh waktu sampai ratusan tahun bisa terurai secara alami.

 

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah mengeluarakan surat edaran sebagai himbauan kepada masyarakat terkait penggunan wadah non plastik pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha/Hari Raya Kurban tahun ini dengan SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2002 tertanggal 16 Juni 2002 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

 

Surat Edaran tersebut diantaranya mengatur himbauan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pembagian daging hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau menghimbau kepada masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun ( seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu ( besek) atau wadah lain yang dapat dikomposkan, menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah.

 

Himbauan-himbaun tersebut sudah sepatutnya kita laksanakan khususnya umat muslim, sebagai wujud slogan “ Kebersihan sebagian dari Iman”. ( Red-Ipg)