Dispertaru DIY Selenggarakan FGD Pengembangan Obwis
Sendangsari (10/12/2022). Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengembangkan (Obyek Wisata) Embung Blubuk. FGD yang diselenggarakan pada Jumat (9/12) dihadiri oleh Lurah dan Pamong, Pengelola Obwis Embung, Pokdarwis dan BUMDes.
FGD yang digelar ini merupakan yang kedua kali, rangkaian kegiatan pendampingan bedah potensi dan pengajuan proposal terkait reward juara pertama lomba administrasi tertib pertanahan beberapa waktu yang lalu.
Dari beberapa potensi yang telah dianalisa oleh tim ahli dari dinas didapatkan kesimpulan bahwa Obwis Embung Blubuk yang dipilih untuk dibuatkan program pengembangan. Adapun beberapa rencana optimalisasi yang akan dilakukan yaitu terkait Lahan Sultan Ground (SG), revitalisasi, pemanfaatan tanah SG sebagai camping ground/atraksi, dan penambahan fasilitas.
Rencana penambahan fasilitas yang disampaikan oleh tim ahli diantaranya home stay, pendopo, out bond dan camping ground. Ke depan juga akan direncanakan peningkatan kapasitas managemen.
Selain itu untuk lebih mempopulerkan dibutuhkan sebuah branding yang dapat mengangkat obwis ini, juga sebagai materi pemasaran yang lebih efektif.
Salah satu pengelola obwis, Agus Mulyono, menuturkan setuju dengan pengembangan Embung Blubuk akan tetapi air bersih harus menjadi prioritas.
âKami sangat mendukung dengan program ini, akan tetapi selama ini kami masih terbatas dalam pemenuhan air bersih dalam operasionalnya karena pasokan air bersih menjadi fasilitas penting dalam pengembangan Embung Blubukâ, ungkapnya.
âUntuk branding maupun slogan disesuaikan dengan kondisi nyata potensi di Blubukâ, tambahnya.
Adi, perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo menjelaskan bahwa untuk segera memproses perijinan terkait penggunaaan tanah SG, dikarenakan prosesnya lama maka dapat mencari Ijin Palilah yang berlaku untuk 1 (satu) tahun terlebih dahulu.(Ipg)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin