Sebanyak 8 Peserta Calon Dukuh Mengikuti Ujian Tertulis Secara Online
(Sendangsari) Sebanyak 8 peserta calon Dukuh Gegunung, Senin (21/11) mengikuti seleksi tertulis dengan sistem online. Dalam ujian tertulis ini, Tim Penjaringan dan Penyaringan Dukuh Gegunung bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) dari Departemen Fisipol Politik Goverment (Polgov).
Sebelum dilaksanakan seleksi tertulis, prosesi ceremonial yang dihadiri dari PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulonprogo, Panewu Pengasih, Lurah Sendangsari, jajaran BPK, diawali dengan sambutan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Dukuh Gegunung.
Selain itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Dukuh Gegunung, menuturkan, bahwa seleksi secara online ini, seperti yang biasa dijalani oleh para mahasiswa saat tengah terjadi puncak pandemi Covid 19 pada tahun lalu.
âJadi nanti peserta menjawab tiap materi pertanyaan menggunakan perangkat tablet, dan setelah dilakukan pengiriman (Submit), saat itu juga mereka langsung bisa mengetahui hasil nilai (score) dari hasil jawabannya,â ujar Ketua Tim Mulyono, STP, saat ditemui disela â sela seleksi tertulis.
Ditambahkan juga, sistem seleksi yang kini dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Dukuh Gegunung ini, diyakini bisa memberikan jaminan akurasi hasil serta lebih efektif dan efisien.
Selain itu, dengan penyelenggaraan seleksi tertulis secara online ini, juga sebagai wujud desa pintar (smart vilagge) yang kini tengah digalakkan oleh Pemerintah kalurahan Sendangsari.
Sementara Koordinator Tim Penguji dari Polgov UGM. Dalam penjelasannya, seluruh peserta seleksi tertulis bakal menggunakan Tablet yang sudah disediakan oleh Tim dari UGM. Anggota Tim Polgov UGM pun, kemudian menjelaskan secara teknis pemakaian tablet yang sudah berisi aplikasi maupujn materi untuk kemudian dijawab oleh para peserta seleksi.
âNanti peserta masih bisa merubah jawaban sepanjang jawaban tersebut belum di submit. Semua aplikasi sudah ada dalam perangkat itu, dan perlu kita lakukan simulasi bersama â sama, sehingga saat pelaksanaan dimulai bisa berjalan dengan lancar,â ungkap salah seorang anggota Tim Polgov.
Sedangkan dalam seleksi ini dibagi dua tahap, yakni tahap seleksi kemampuan dasar dan seleksi kemampuan verbal verbal tertulid dan lisan.
Untuk seleksi verbal lisan selama 5 menit, para calon peserta diwajibkan memberikan pidato atau sambutan dengan bahasa jawa, baik saat terdapat warga yang tengah menggelar hajat pernikahan, saat moment syawalan, atau warga yang meninggal serta saat melakukan rapat dengan warga ditingkat padukuhan.
Sementara waktu yang diberikan untuk para peserta seleksi selama 120 menit untuk mengerjakan seleksi berupa Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Kemampuan Verbal . (ipg)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin